32.1 C
Jakarta
26/03/2025
Mata Hukum
Home » Jawaban PT OSM Bikin Warga Emosi, “Kalau Tidak Tahu Sejarah Lebih Baik Diam”
DaerahNews

Jawaban PT OSM Bikin Warga Emosi, “Kalau Tidak Tahu Sejarah Lebih Baik Diam”

“Belum ada manusia di sana kakek nenek kami lah orang pertama tinggal. Sungai Nerbit Kecil tempat mencari makan dan hidup.”

Mata Hukum, Dumai — Sikap PT Oleokimia Sejahtera Mas makin membuat warga marah.

Dalam sebuah berita di media online (sekilasriau.com, Rabu 8/1) Humas PT OSM bernama Septiana membantah pengakuan LPMK Hendri Yanto.

Dikatakan Septiana bahwa “Terkait pernyataan masyarakat ataupun pihak lain mengenai aliran sungai yang ditutup ataupun dirusak, OSM tidak pernah menutup aliran, OSM selalu menjaga ekosistem berjalan air.”

Amir Hamzah, seorang tokoh yang lahir dan besar di Lubuk Gaung, geram membaca tanggapan PT OSM tersebut. Jelas-jelas Sungai Nerbit Kecil telah ditimbun perusahaan. Banyak saksi dan bukti.

Keluarga Amir adalah orang pertama yang membuka wilayah itu. Ia menilai Humas tersebut tidak tahu masalah dan sejarah Sungai Nerbit Kecil.

“Kakek dan nenek moyang kami orang yang buka kampung Nerbit ini. Kakek saya pangilan Teleng dan Zarah, nenek Imas, orang yang pertama tingal di Sungai Nerbit Kecil, dan buka kampung. Orang yang pertama, belum ada manusia,” kata Amir dengan nada tinggi.

“Belum ada manusia di sana kakek nenek kami lah orang pertama tinggal. Sungai Nerbit Kecil tempat mencari makan dan hidup.”

Dulu Sungai Nerbit Kecil jadi akses utama warga. Jalan aspal belum ada. Perusahaan-perusahaan besar belum ada. Kapal-kapal warga keluar masuk laut melalui sungai itu. Orang tua Amir punya kapal 30 ton yang sandar di muara sungai tersebut.

Semua berubah setelah PT OSM masuk dan menimbun Sungai Nerbit Kecil, sekitar tahun 2016.

Amir kesal dengan tanggapan Humas PT OSM. Selain dinilai tidak tahu sejarah, humas itu juga tidak tahu masalah. “Kalau tidak tahu sejarah lebih baik diam,” kata Amir.

Sikap PT OSM tersebut sontak membuat Aliansi Masyarakat Nerbit geram. Infonya AMN akan melakukan demo yang lebih besar lagi selama satu minggu.

jotz

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Bersyukur Kepercayaan Publik Naik Jadi 81,2% di Survei Indikator

Farid Bima

Penjelasan Kuasa Hukum PT Indobuildco Terkait Status HGB 26/27-Gelora, Jakarta Pusat

Farid Bima

Jaksa Agung Menjadi Keynote Speaker Dalam Seminar Nasional dengan Topik “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan PenangananTindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”

Farid Bima

Leave a Comment