Jenderal Andika Perintahkan Ribut Anggota TNI-Sopir Angkot Sukabumi Diproses Pidana

0
jenderal tni andika

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (foto istimewa)

Mata-Hukum – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kasus ribut-ribut anggota TNI dan sopir angkot di Sukabumi, Jawa Barat dilanjutkan. Hal itu disampaikan Andika dalam rapat dengan tim hukum TNI yang ditayangkan di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti dilihat Kamis 29 September 2022. Adika awalnya mendengarkan perkembangan kasus dari jajarannya.

Andika menyebut proses pidana tetap diusut meski kedua belah pihak sudah sepakat damai. “Kasus Sukabumi perselisihan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 310/Kidang Kencana dan sopir angkot di Sukabumi,” Orjen TNI Marsda Reki Irene Lumme dalam pemaparannya.

Perkembangan kasus itu kemudian dijelaskan oleh Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo. Chandra menyebut kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan, namun proses pidana yang melibatkan prajurit tetap diusut.

“Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban,” kata Chandra.

“Soal ini kami tindaklanjuti dengan bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidana,” imbuhnya.

Merespons hal itu, Andika memerintahkan kasus tetap dilanjutkan. Dia menekankan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghilangkan usur pidana. “Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus,” kata Andika.

Danyonif 310 Kidang Kencana, Mayor Yudhi Heriyanto bersama Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letlkol Inf Dedy Ariyanto, saat konferensi pers di Makodim 0607 Kota Sukabumi .     (foto radarsukabumi)

Keributan TNI dengan Sopir Angkot di Sukabumi

Viral adanya video puluhan anggota TNI Yonif 310/KK kompak turun dari truk di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari yang lalu. Diketahui anggota TNI itu turun ke jalan usai Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 310/Kidang Kencana, Mayor Inf Yudhi Hariyanto cekcok dengan sejumlah sopir angkot 09.

Ternyata insiden itu bermula dari adanya kesalahpahaman yang terjaid antara sopir pribadi Komandan Yonif 310 dan sopir angkot. Lantas bagaimana kronologi yang terjadi sebelumnya sehingga terjadi keributan antara anggota TNI dengan para sopir angkot?

Insiden itu bermula saat Yudhi sedang berada dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara pribadi di Jakarta pada Minggu, 17 Juli 2022. Pada saat itu, Yudhi mengaku sama sekali tidak mengenakan seragam atau atribut TNI dan mengendarai kendaraan pribadi.

Lalu kondisi lalu lintas juga terlihat cukup macet dari GT Cigombong ke arah Cicurug. Bahkan waktu tempuhnya bertambah menjadi 3 jam. Selain itu ada sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk beristirahat dan justru menambah keparahan.

Permasalahan Yudhi dengan sopir angkot terjadi di SPBU 34.433.13, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Awalnya ada angkot trayek 09 yang menerobos jalan dan di waktu yang sama angkot itu berpapasan langsung dengan mobil pribadi Danyonif 310/KK itu.

“(Saya) belok ke kiri, tiba-tiba ada sopir angkot dari arah SPBU, yang ini dikasih jalan dan akhirnya depan-depanan,” kata Yudhi, Rabu 20 Juli 2022.

“Kalau saya mengarahkan sopir saya ngalah dulu tapi ternyata di belakang banyak kendaraan lain,” sambungnya.

Seketika ada orang yang berteriak ‘keroyok, keroyok’ serta beberapa kalimat umpatan untuk tentara. Demi melerai keduanya, Yudhi turun dari mobilnya sambil menyebut bahwa dia merupakan anggota TNI.

Lebih lanjut, Yudhi tidak tahu apa yang terjadi karena sopir pribadi dan sopir angkot mendadak turun. Keduanya saling cekcok. “Saya juga sopir (mengemudi mobil) ini sendiri kan,” ujar Yudhi.

“Kalau dikeroyok banyakan ya berani cuma daripada bonyok lebih baik saya ikut turun, saya melerai dan saya bilang saya anggota,” tuturnya menambahkan.

Radarsukabumi.com/rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *