Jenderal Andika Perkasa Bisa Jadi Solusi Cawapres Bagi Anies Baswedan
“Buwono: Bukan tidak mungkin Andika Perkasa menjadi bagian dari paket pasangan calon bersama dengan Anies untuk diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS”
Mata-Hukum, Jakarta – Jenderal Andika Perkasa sudah memasuki masa pensiun dari dinas militer. Andika dinilai bisa menjadi calon wakil presiden (Cawapres) bagi Anies Baswedan.
“Setelah purna tugas memasuki masa pensiun dari dinas militer Jenderal TNI Andika Perkasa potensial untuk dilirik partai politik sebagai paket pasangan calon pemilihan presiden mendatang, bukan tidak mungkin Andika Perkasa menjadi bagian dari paket pasangan calon bersama dengan Anies untuk diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS,” ujar peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, kepada wartawan, pada Rabu 21 Desember 2022.
Bawono mengatakan penilaiannya itu didasari dari momen sebelumnya, dimana nama Andika Perkasa juga muncul di bursa Capres NasDem. Diketahui, sebelum menetapkan Anies, sejumlah nama-nama muncul seperti Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo.
Menjadikan Andika Perkasa sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan juga dapat menjadi solusi adil bagi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS dalam menentukan siapa sosok pendamping mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam pemilihan presiden mendatang,” katanya.
Bawono menilai Andika adalah solusi untuk koalisis NasDem, PKS, dan Demokrat. Koalisi ini dinilai akan solid jika mengusung Andika Perkasa sebagai cawapres.
Dengan menjadikan Andika Perkasa sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies maka soliditas koalisi pun akan relatif dapat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Andika Perkasa pada Selasa 20 Desember 2022 kemarin telah resmi melakukan serah terima jabatan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono. Pergantian Panglima TNI itu dilakukan lantaran Andika yang genap berusia 58 tahun memasuki masa pensiun