14.05.2026
Mata Hukum
Home » Jenderal Sigit Tanggapi Tuntutan Mundur Sebagai Kapolri Imbas Tewasnya Affan Dilindas Mobil Rantis Brimob serta Demo Rusuh Diberbagai Daerah
NewsPolitik

Jenderal Sigit Tanggapi Tuntutan Mundur Sebagai Kapolri Imbas Tewasnya Affan Dilindas Mobil Rantis Brimob serta Demo Rusuh Diberbagai Daerah

“Dalam kesempatan tersebut Listyo menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara”

Mata Hukum, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu mengenai dirinya diminta mundur dari jabatan imbas dari tewasnya Affan dilindas mobil rrantis Brimob Polri serta demo berujung rusuh diberbagai daerah.

Kapolri menyampaikan hal tersebut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya

Sang Jenderal menjawab itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Dalam kesempatan tersebut Listyo menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.

Kantor DPRD NTB dibakar massa

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri kepada wartawan di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 Agustus 2025.

7 anggota Brimob yyang ada dalam mobil rantis yyang lindas Affan

Kapolri menyampaikan hal tersebut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya.

Ia menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Suasana MMapolres JJakarta TTimur hancur oleh massa

Menurut dia, situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.

Petugas evakuasi korban tewas di kantor DPRD Makassar

“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

Kapolri menambahkan, Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan batasan jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana.

Suasana kantor DPRD Makassar hangus dibakar massa

“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.

Penampakan rumah Ahmad Sahroni politis Partai NasDem saat digeruduk massa pada Sabtu 30 Agustus 2025 (Istimewa]

Ia juga menegaskan, seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir melindungi kepentingan masyarakat luas.

Suasana Mapolres Jakarta Timur hancur oleh massa

“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” kata Kapolri.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turut mendampingi menyatakan bahwa TNI bersama Polri solid menjalankan perintah Presiden.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertemu dengan keluarga Affan

“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Panglima.

Berita Terkait

Sosok Mendiang Letjen TNI Purn Doni Monardo, Mantan Kepala BNPB, Akmil 1985 Yang Bakal Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Farid Bima

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO Diantaranya Direktur Pemberitaan JakTV

Farid Bima

Korupsi Wakil Tuhan! MA Berhentikan Sementara “Ketua-Wakil Ketua PN Depok” Juga Juru Sita

Farid Bima

Leave a Comment