Jenderal Sigit: Persilakan Awak Media Narasi Laporkan Upaya Peretasan ke Bareskrim

No Comment Yet

Mata-Hukum, Jakarta – Sejumlah awak redaksi media Narasi mengalami upaya peretasan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan peristiwa peretasan dilaporkan ke polisi.

“Yang jelas silahkan dilaporkan, dilaporkan saja. kita kan ada Direktorat Siber. Nanti akan kita bantu telusuri,” kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Sigit mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menyebut peretasnya tentu akan diburu.

Kita akan bekerja sama dengan teman-teman di BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya,” katanya.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Narasi Zen Rachmat Sugito atau Zen Rs menyampaikan belasan awak redaksinya mengalami upaya peretasan secara serentak. Zen mengatakan peretasan itu menyasar berbagai platform milik awak redaksi dari Facebook hingga WhatsApp.

“Belasan awak redaksi Narasi menghadapi usaha peretasan secara serentak. Usaha peretasan itu menyasar beragam platform yang digunakan, dari Facebook dan Instagram hingga Telegram dan WhatsApp,” kata Zen dalam keterangan tertulis, Minggu 25 September 2022.

Zen menceritakan peretasan itu pertama kali dialami oleh salah satu produser Narasi, Akbar Wijaya atau Jay Akbar. Peretasan terhadap Jay terjadi saat dia menerima sebuah pesan di WhatsApp, pada Sabtu 24 September 2022.

“Peretasan pertama kali diketahui kemarin, Sabtu 24 September 2022. Nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser @narasinewsroom, menerima pesan singkat melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB yang berisi sejumlah tautan,” kata Zen.

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *