JPU Ungkap Istri Sambo Ucap Terima Kasih ke Bharada E dkk Usai Yosua Tewas
“JPU mengungkapkan tentang ucapan terima kasih dari Putri Candrawathi ke Bharada Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Rizky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Ucapan terima kasih itu disampaikan seusai peristiwa pembunuhan berencana ke Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J”
Mata-Hukum, Jakarta – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.
Dengan memakai kemeja putih, Putri duduk di kursi terdakwa setelah eksepsi suaminya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai pada Senin 17 Oktober 2022.
Dalam persidangan pihak Jaksa Penuntut umum (JPU) mengungkapkan tentang ucapan terima kasih dari Putri Candrawathi ke Bharada Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Rizky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Ucapan terima kasih itu disampaikan seusai peristiwa pembunuhan berencana ke Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada 8 Juli 2022. Setelahnya, pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo disebut jaksa memanggil Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma’ruf untuk menemuinya di rumah Saguling. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut jaksa memberikan uang Rp 500 juta masing-masing ke Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Tak hanya itu, Richard Eliezer juga diberi uang senilai Rp 1 miliar dan iPhone 13 Pro Max. Namun, belakangan uang itu diambil lagi oleh Sambo dengan alasan uang akan diberikan jika kondisi sudah aman.
“Saat itu terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf,” ungkap JPU
Menurut jaksa, uang dan handphone itu adalah hadiah karena Richard, Ricky, dan Kuat telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.
“Terdakwa menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh saksi Ferdy Sambo bersama terdakwa Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” tegas jaksa.
Kronoligi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam dakwaan Putri Chandrawathi
Untuk diketahui Sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.
Dengan memakai kemeja putih, Putri duduk di kursi terdakwa setelah eksepsi suaminya Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai. Ferdy Sambo dibawa kembali ke tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15.39 WIB. Ferdy Sambo selesai mengikuti sidang perdana setelah lima jam.
“Bahwa pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa Ferdy Sambo, lalu untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi pada saat di Jakarta, mengajak juga Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua mobil,“ kata JPU.
Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga.
Ferdy Sambo sempat menanyakan Ricky Rizal apa yang terjadi di Magelang dan dijawab tidak tahu. Atasannya itu pun lantas menjelaskan istrinya dilecehkan. Ia pun bertanya kepada Ricky apakah ia sanggup menembak Yosua. Ricky menyatakan tidak sanggup. Ia pun meminta Richard Eliezer menembak Yosua.
Putri Candrawathi juga berada satu ruangan saat Ferdy Sambo membeberkan skenario seolah-olah terjadi pelecahan seksual terhadap dirinya saat menyusun plot di lantai tiga Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam skenario tersebut, Yosua melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong. Lalu Richard datang dan Yosua menembaknya. Kemudian, tembakan Yosua dibalas Richard sehingga melumpuhkannya.
“Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan ditembak oleh Yosua dan dibalas oleh Richard,” kata JPU.
Percakapan di lantai tiga juga menentukan lokasi eksekusi, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Putri Candrawathi mendengar dan mendukung rencana tersebut dengan mengajak Yosua dan ajudan lain ke rumah dinas di Duren Tiga dengan alasan untuk isolasi mandiri.
Saat detik-detik pembunuhan, Ferdy Sambo sempat memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan.
“Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. ‘Jongkok kamu!’ kata Ferdy. Yosua mengangkat kedua tangan sedada tanda penyerahan diri dan sempat mundur dan bertanya, ‘ada apa ini?’” kata JPU.
Tanpa memberikan kesempatan kepda Yosua untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard. Richard lantas menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan. Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar.
Tembakan itu masuk ke sisi kanan dada masuk ke rongga dada hingga menembus paru-paru dan bersarang pada otot sela iga ke delapan kanan bagian belakang, sehingga menimbulkan sayatan pada punggung. Kemudian luka tembak masuk bahu kanan dan tembus, menyebabkan luka keluar pada lengan atas kanan. Luka tembak masuk bibir sisi kiri menyebabkan patah tulang rahang bawah dan menembus leher sisi kanan. Luka tembak masuk lengan bawah kiri bagian belakang, menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan kelingking tangan kiri.
“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” ujar JPU.
Setelah Yosua meninggal pada pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakan pistol HS milik Yosua ke dinding tangga. Ferdy Sambo juga menggunakan tangan kiri Yosua untuk menembakan pistol HS ke arah TV untuk skenario seolah-olah terjadi adu tembak.
“Sedankan Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak 3 meter dari jarak Yosua berdiri sebelum ditembak,” kata JPU.
Putri Candrawathi sekitar pukul 17.17 sempat berganti pakaian dengan alasan tertentu dari sebelumnya sweater dan celana legging, menjadi blus kemeja hijau dan celana pendek hijau bergaris hitam.
“Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh meninggalkan rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga diantar Ricky Rizal menuju rumah pribadi Jalan Saguling 3,” kata JPU.