25.7 C
Jakarta
07/02/2025
Mata Hukum
Home » Junimart Girsang: Demi Anggaran Internal, Setuju Nomor Urut Parpol Tak Diganti
News

Junimart Girsang: Demi Anggaran Internal, Setuju Nomor Urut Parpol Tak Diganti

junimart

Mata-Hukum, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyambut baik usulan Presiden RI ke-5 sekaligus Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, soal nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilihan umum (pemilu). Usulan itu dinilai dapat meringankan anggaran internal partai politik (parpol). Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Mata-Hukum, Senin 19 September 2022. “Masukan yang cukup rasional dan brilian sekali. Karena yang pertama menyangkut anggaran internal parpol,” tutur Junimart.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. [antara/Fikri Yusuf]

Contoh lanjut Junimart, misalnya parpol-parpol yang selama ini sudah ikut dalam kontestasi politik ya. Junimart mengatakan, jika nomor urut parpol tidak diubah, itu akan mempermudah tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, usulan Megawati terkait nomor urut parpol yang tidak perlu diubah itu sangat logis. “Ini kan membantu KPU penyelenggara pemilu bisa bekerja lebih ringan, lebih gampang. Nomor sudah ada, nomor yang bukan permanen, nomor yang disamakan sebelumnya, jadi KPU juga sebagai penyelenggara negara tidak sulit menginput lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata politisi PDI Perjuangan itu, Komisi II DPR akan membahas usulan itu lebih lanjut bersama KPU. Dia melihat ada banyak keuntungan jika nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilu. “Iya kami menunggu nanti waktu rapat dengar pendapat atau raker dengan KPU. Ya sebagai salah satu masukan ya tentu kita akan respons secara baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga. “Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai,” kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat 16 September 2022.

“Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Rampas Harta Koruptor Benny Tjokro, Di antaranya 220 Tanah di Banten dan Bogor

Farid Bima

Jaksa: Kerugian Negara Besar, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati di Kasus Korupsi ASABRI

Farid Bima

Puan, Dasco Wajah Lama Sementara Adies Kadir,Saan dan Cucun Wajah Baru Pimpinan DPR RI 2024-2029

Farid Bima

Leave a Comment