Junimart Girsang: Kapolri Harus Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Jual BB Narkoba
“Kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa termasuk konsorsium 303 harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari para oknum yang melakukan penyalahgunaan penyakit masyarakat. Tidak boleh ada mafia judi, narkoba di internal kepolisian kita”
Mata-Hukum, Jakarta – Anggota DPR RI Frkasi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menegaskan bahwa narkoba dan judi jangan sampai merusak institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengigatkan bawahanya agar Polri seharusnya memberantas, melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa ini yaitu judi dan narkoba.
Kasus yang saat ini terjadi kata Junimart yaitu dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti (BB) narkoba bersama dengan 3 anggota polisi lainya harus menjadi perhatian serius Kapolri. Kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa termasuk konsorsium 303 harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari para oknum yang melakukan penyalahgunaan penyakit masyarakat. Tidak boleh ada mafia judi, narkoba di internal kepolisian kita,” Tegas Junimart kepada Mata-Hukum, Jumat 14 Oktober 2022.
Putra Dairi berlatar belakang Pengacara yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan Komisi II DPR-RI meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan judi dan narkoba.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh, mereformasi,” ungkapnya.
“Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan judi narkoba,”
Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas Polri yang melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya judi, narkoba salah satu pilar utamanya,” ujarnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas serius untuk bersih-bersih di institusi Polri dan komitmen pencegahan, pemberantasan judi, narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
“Perang terhadap judi, narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, siapapun itu,” imbuh Junimart.
Junimart juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus judi, narkoba.
“Bila perlu Polri membuka hotline yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus judi dan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian,” pungkas Junimart
Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Pidana Irjen Teddy MInahasa Bersama 3 Anggota Polisi Lainya Yang Diduga Jual BB Narkoba
Untuk diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alur penelusuran kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran dalam narkoba. Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” ungkap Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kabareskrim itu menyebut pengungkapan kasus narkoba itu lalu dikembangkan. Ternyata, dari penangkapan 3 pelaku itu mengarah kepada keterlibatan oknum anggota kepolisian berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi,” jelas Kapolri.
Tak berhenti di situ lanjut Jenderal Sigit, kasus terus dikembangkan dan menemukan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Sigit lalu memerintahkan Propam Polri untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa di Jakarta.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk terus melanjutkan proses penanganan kasus pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia minta jajaran Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada hal, proses etik dan proses pidana,” perintah kapolri.
Tak berhenti di situ, kasus terus dikembangkan dan menemukan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Sigit lalu memerintahkan Propam Polri untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa di Jakarta.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda banten itu juga telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk terus melanjutkan proses penanganan kasus pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia minta jajaran Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada hal, proses etik dan proses pidana,” tutupnya.