Junimart Girsang: MKD Bakal Usut Anggota Dewan yang Titip Pamdal ke Sekjen DPR
Mata-Hukum, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan menelusuri terkait pernyataan Sekjen DPR RI Indra Iskandar soal sebagian besar pengamanan dalam (pamdal) DPR merupakan pengangguran titipan anggota DPR. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang kepada Mata-Hukum, Rabu 28 September 2022.
“MKD DPR meminta agar Indra Iskandar menyerahkan nama-nama anggota DPR yang sempat menitipkan para pamdal tersebut,” tegas Junimart.
Jadi, lanjut Junimart akan diusut, makanya MKD meminta kepada Kesekjenan agar menyerahkan nama-nama anggota yang merekomendasi para pamdal yang diloloskan. Persoalan ini perlu diusut tegas Junimart, lantaran pamdal DPR seharusnya sosok yang memiliki etos kerja dan mempunyai integritas. Bukan sosok yang diloloskan tanpa adanya seleksi.
“Pamdal harus mempunyai etos kerja, punya integritas kesamaptaan dan tidak mentang-mentang, harus cerdas serta bisa menterjemahkan SOP dan tupoksinya. Rekomendasi dibenarkan sepanjang yang direkom itu lolos seleksi,” kata Junimart.
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar Indra Iskandar segera melakukan pembenahan di internal pamdal DPR. Dia meminta agar Indra tidak takut membersihkan pamdal-pamdal yang masuk atas titipan anggota DPR.
“Kesekjenan harus sesegera mungkin melakukan evaluasi untuk pembenahan pamdal dan tidak perlu terikat kepada titipan oleh siapapun itu,” tutupnya.
Sebagian Besar Pamdal Titipan Anggota DPR
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan pengamanan dalam (pamdal) DPR RI sebelumnya merupakan pengangguran yang mencari kerja. Indra menyebut sebagian besar pamdal DPR itu merupakan titipan para anggota DPR RI.
“Pamdal kita ini masuk karena orang-orang yang mencari kerjaan karena pengangguran. Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib. Tadinya kerjanya, kalau nggak ini cuma megang HP di pintu gerbang, itu ngerokok segala macam,” kata Indra di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Indra mengatakan, setiap enam bulan sekali, para personel pamdal dilatih kedisiplinan oleh aparat kepolisian. Namun menurutnya, hanya sebagian kecil pamdal yang memiliki kesigapan dalam menjalankan tugas.
“Setiap enam bulan sekali kita dilatih oleh aparat, sekali oleh kepolisian, sekali oleh Kopassus untuk melatih kesamaptaannya, melatih kedisiplinannya,” jelas Indra.
“Hanya sedikitlah. Dari 700 orang, barangkali nggak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain,” tambahnya.