Matahukum, Jakarta – Pimpinan Komisi II DPR RI merespons soal keluhan KPU terkait dana Pemilu untuk sarana prasarana belum kunjung cair. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang kepada MATAHUKUM Sabtu 13 Agusutus. Junimart mendesak pemerintah segera mencairkan dana Pemilu lantaran kinerja KPU bisa terganggu jika itu tidak dilaksanakan. “Pemerintah harus segera cairkan dana pemilu. Sebab kalau tidak kinerja KPU bias terganggu,” Tegasnya
Junimart juga merinci komposisi dana Pemilu yang harus disiapkan pemerintah hingga Pemilu 2024 yakni Rp 76,6 triliun. Dia menyebut dana itu akan dicairkan bertahap setiap tahun dan KPU harusnya menerima Rp 8,061 triliun untuk tahun 2022. “Terkait dana pemilu sudah kita ketok di Komisi II DPR lebih kurang 76,6 T. Nah mengenai pencairannya tentu berdasarkan tahapan, nah sedangkan untuk tahun 2022,” Terang Junimart
Junimart juga menjelaskan tentu tahapan yang harus dikucurkan pemerintah adalah sebesar Rp 8,061 triliun, nah sementara anggaran yang telah dialokasikan yaitu Rp 2,4 triliun sekian lah.
Junimart juga menyinggung KPU juga sempat meminta tambahan anggaran Pemilu sebesar Rp 1,245 triliun. Dengan demikian, kata dia, KPU baru menerima Rp 3,698 triliun dari pemerintah untuk periode 2022.
“Nah kalau sudah begini hitungannya berarti pemerintah baru mencairkan sebesar 45,87% dari kebutuhan yang diusulkan. Nah permasalahannya kalau itu tidak turun Rp 8,061 triliun itu maka dukungan tahapan Pemilu bisa terganggu, yang paling besar kan dukungan tahapan Pemilu, apa itu? Pertama gaji, itu kebutuhan gaji, dan sarana prasarana untuk operasional perkantoran, IT, dan sebagainya,” ungkapnya.
Junimart mewanti-wanti pemerintah bahwa KPU bisa stagnan jika dana di tahun 2022 ini tidak dicairkan. Dia mendesak agar pemerintah segera mencairkan dana Rp 8,061 triliun tersebut. “Kalau ini tidak sampai dicairkan pemerintah bisa jadi stagnan KPU-nya, karena itu mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Karena pemenuhan kebutuhan dukungan anggaran ini hanya 45,87% dari Rp 8,061 triliun,” jelasnya.
“Karena itu nggak ada alasan pemerintah untuk tidak menyetujui proses revisi anggaran sesuai skala prioritas kebutuhan yang telah ditetapkan KPU, dan saya yakin pemerintah tidak akan mempersulit KPU dalam lakukan tahapan tahapan tersebut,” lanjutnya.
Pemberitaan sebelumnya KPU RI meminta seluruh pihak mendukung lancarnya proses tahapan Pemilu 2024.
“Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers luring dan daring, Jumat (29/7/2022) lalu.
Hasyim menyatakan untuk persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan atas surat Dirjen Anggaran. “Karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan,” ujar dia.
KPU kini mau tak mau melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal. “KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi,” jelas Hasyim.