“Pemerintah daerah yaitu Pa Bupati selalu memantau perkembangan jagung di wilayah Dompu hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi janji yaitu harga acuan ditingkat petani jagung di naikan”
Mata-Hukum, Dompu – Pemerintahan Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan Kader Jaelani telah menetapkan harga acuan jagung. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Bapak Arif Prasetyo Adi saat berkunjung ke Dompu. Arif Prasetyo langsung berdialog dengan petani jagung di Gudang Bulog yang berlokasi di Kampasi Meci Manggelewa, Selasa 11 Oktober 2022 lalu.
“Keputusan harga acuan jagung naik menjadi Rp 4 200/Kg dari harga semula Rp 3 150/Kg nya,” kata Arif

Dalam kesempatan itu Arif menjelaskan kepada para petani jagung yang hadir bahwa harga acuan jagung langsung ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Nomor 5 Tahun 2022 dan langsung di Undang kan.
Saya hadir dan dalam kunjungan, lanjut Arif untuk menyampaikan apa yang telah di ambil atau diputuskan oleh Bapak Bupati Kader Jaelani yang selalu memikirkan nasib para petani jagung di wilayah Kabupaten Dompu.
“Pemerintah daerah yaitu Pa Bupati selalu memantau perkembangan jagung di wilayah Dompu hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi janji yaitu harga acuan ditingkat petani jagung di naikan,” tuturnya

Ketetapan harga ini kata Arif, di buat atas usulan Bupati sebagai tolak ukur bagi daerah daerah lain, karna biaya produksi yang naik berdampak pada penghasilan Petani.
Arif juga menjelaskan bahwa tidak hanya jagung yang dinaikan oleh pemerinth daerah Dompu. Harga acuan pembelian telur ayam ras, dan daging ayam ras resmi dinaikan dan langsung berlaku saat peraturan itu diundangkan

Dengan Kondisi perekonomian nasional yang sulit saat ini membuat Bupati Dompu serta jajaranya, terutama Dinas Pertanian dan Dinas ketahanan Pangan kita jaga agar petani bisa bertani dengan professional. Kalau bertani dilakukan secara professional agar bisa menjadi petani jagung mandiri dan unggul