28.4 C
Jakarta
16.05.2025
Mata Hukum
Home » Kabar Gembira untuk Petani Jagung Kabupaten Dompu, Harga Acuan Jagung Ditetapkan Pemda Naik Rp 4 200/Kg dari Rp 3 150/Kg
News

Kabar Gembira untuk Petani Jagung Kabupaten Dompu, Harga Acuan Jagung Ditetapkan Pemda Naik Rp 4 200/Kg dari Rp 3 150/Kg

harga jagung

“Pemerintah daerah yaitu Pa Bupati selalu memantau perkembangan jagung di wilayah Dompu hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi janji yaitu harga acuan ditingkat petani jagung  di naikan”

Mata-Hukum, Dompu –  Pemerintahan Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan Kader Jaelani  telah menetapkan harga acuan jagung. Hal itu disampaikan oleh Kepala  Badan Pangan Nasional Bapak Arif  Prasetyo Adi saat berkunjung ke Dompu. Arif Prasetyo langsung berdialog dengan petani jagung di Gudang Bulog yang berlokasi di Kampasi Meci Manggelewa,  Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

 “Keputusan harga acuan jagung naik  menjadi Rp 4 200/Kg dari harga semula Rp 3 150/Kg nya,” kata Arif

Bupati Dompu Kader Jaelani (kiri). (istimewa)

Dalam kesempatan itu Arif menjelaskan kepada para petani jagung yang hadir bahwa harga acuan jagung langsung ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Nomor 5 Tahun 2022 dan langsung di Undang kan.

Saya hadir dan dalam kunjungan, lanjut Arif untuk menyampaikan apa yang telah di ambil atau diputuskan oleh Bapak Bupati Kader Jaelani yang selalu memikirkan nasib para petani jagung di wilayah Kabupaten Dompu.

“Pemerintah daerah yaitu Pa Bupati selalu memantau perkembangan jagung di wilayah Dompu hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi janji yaitu harga acuan ditingkat petani jagung  di naikan,” tuturnya

Kunjungan Kepala  Badan Pangan Nasional Bapak Arif  Prasetyo Adi . (matahukum/Dadi S)

Ketetapan harga ini kata Arif, di buat atas usulan Bupati  sebagai tolak ukur bagi daerah daerah lain, karna biaya produksi  yang naik berdampak pada penghasilan Petani.

Arif juga menjelaskan bahwa tidak hanya jagung yang dinaikan oleh pemerinth daerah Dompu. Harga acuan pembelian telur ayam ras, dan daging ayam ras resmi dinaikan dan langsung berlaku saat peraturan itu diundangkan

Kunjungan Kepala  Badan Pangan Nasional Bapak Arif  Prasetyo Adi. (Matahukum/Dadi S)

Dengan Kondisi perekonomian nasional yang sulit saat ini membuat Bupati Dompu serta jajaranya, terutama Dinas Pertanian dan Dinas ketahanan Pangan kita jaga agar petani bisa bertani dengan professional. Kalau bertani dilakukan secara professional  agar bisa menjadi petani jagung  mandiri dan unggul

Berita Terkait

Jenderal Andika: Gandeng Intelijen Asing, dan 18 Ribu Personel, 12 KRI, 4 Jet Tempur Kawal KTT G20 Bali

Farid Bima

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Baru Suap Pengurusan Perkara di MA

Farid Bima

Adi Warman: Ada Oknum Diinternal Polri yang Ingin Mengotori Lembaganya

Farid Bima

Leave a Comment