Kapolres Bogor Kabupaten: Segera Lapor Abila Ada Anggota Melakukan Pelanggaran
Mata-Hukum, Bogor – Ramai diberitakan ada Anggota Polsek Cijeruk menerima sejumlah uang ‘damai’ saat menilang pemobil di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Iman Imanuddin pun menyampaikan permintaan maafnya.
“Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan Polres Bogor belum maksimal,” kata Iman kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Kapolres mengatakan akan terus memperbaiki pelayanan anggotanya kepada masyarakat. Dia turut meminta masyarakat apabila melihat anggotanya yang melakukan pelanggaran, untuk segera dilaporkan.
“Bantu kami juga, apabila menemukan anggota-anggota kami yang melakukan pelanggaran, informasikan kepada kami. Supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran,” tegas Kapolres.
Untuk diketahui bahwa Propam Polres Bogor turun tangan menyelidiki video viral anggota polisi yang marah-marah saat menilang pemobil di Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Setelah diperiksa, diketahui bahwa anggota berinisial EF tersebut menerima sejumlah uang dari pemobil yang ditilang.
“Dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uang (dari pemobil),” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan.
Iman menjelaskan mulanya saat ditilang, pemobil menawari EF ‘berdamai.’ EF awalnya sempat menolak tawaran pemobil tersebut, hingga akhirnya dia menerimanya.
“Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara melalukan pelanggaran lalin, kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk ‘damai’ dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga,” paparnya.