Mata-Hukum, Dompu – Konflik antar warga Desa Daha dengan Desa Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat kpeada Mata-Hukum Rabu 28 September 2022. “Lewat mediasi yang dilakukan oleh semua pihak yaitu pa Dandim, Wakil Bupati, tokoh akhirnya konflik kedua Desa bisa diselesaikan dengan jalan damai,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Iwan Hidayat menjelaskan kejadian berawal Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 21.00 WITA bertempat di Desa Marada Hu’u, anggota kita yang bertugas di Polsek Hu’u yaitu Aipda Syaiful melaksanakan pengamanan terhadap warga Desa Daha yang melakukan pemblokiran jalan raya terkait masalah pemerataan penerimaan karyawan oleh PT. STM.
Pada saat pembubaran lanjut Kapolres, anggota terkena lemparan batu oleh waga Desa Daha. Sehingga mengakibatkan anggota kita mengalami luka robek pada bagian kepala. “Atas kejadian tersebut memicu reaksi dari pihak keluarga korban ingin melakukan penyerangan ke warga Desa Daha,” kata Kapolres.
Kita apresiasi terhadap semua pihak yang ikut terlibat dalam mediasi, sehingga kasus konflik berakhir dengan damai. “Baik anggota kami maupun pelaku sudah sepakat berdamai,” tutur AKBP Iwan Hidayat
Untuk diketahui proses mediasi konflik antara warga kedua Desa tersebut selain dihadiri langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan,
Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Taufiq, Sekda Dompu Gatot Gunawan, Anggota DPRD Dompu Iskandar serta tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Adat Daha dan masyarakat dengan jumlah 200 orang. Dedi S/Nurul Ramdani/Firdaus