10/02/2025
Mata Hukum
Home » Kapolres Tangsel: Pelaku Perampok di SPBU Tangerang Selatan Terlilit Hutang Pinjaman Online
KriminalNews

Kapolres Tangsel: Pelaku Perampok di SPBU Tangerang Selatan Terlilit Hutang Pinjaman Online

“AKBP Victor Inkiriwang: Di mana alat yang menyerupai senjata api itu telah kami identifikasi merupakan korek api yang menyerupai senjata api berbentuk pistol”

Mata Hukum, Jakarta – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap perampok di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada Rabu 1 Januari 2025 lalu.

“Pada Kamis 9 Januari 2025, kami mengamankan pelaku atau tersangka berinisial IA (34) di daerah Bintaro saat yang bersangkutan pulang kerja,” kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 18 Januari 2025.

Victor menjelaskan dari tangan tersangka IA pihaknya berhasil mengamankan uang sisa hasil perampokan sekitar Rp18 juta.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit hutang dari pinjaman online,” ucapnya.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku bekerja seorang diri dan saat melakukan perampokan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api.

“Tersangka ini seorang diri dan melarikan diri, kemudian membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke daerah Serpong,” kata Victor.

Tersangka IA, tambah dia, ternyata pernah bekerja di Shell Bintaro, 2016 sampai 2021 sebagai Chief Manajer, sehingga yang bersangkutan mengetahui situasi.

“Sebelum melakukan aksinya tersangka ini telah mengamati lokasi dan mengetahui jadwal karyawan yang bekerja pada saat kejadian,” ucap Victor.

Sebelumnya, kepolisian mengusut kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Kejadiannya terjadi pada Rabu 1 Januari 2025 pukul 03.00 WIB, tepatnya di SPBU Shell Bintaro Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 2 Januari 2025 lalu.

Ade Ary menjelaskan kronologi awal kejadian pada Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu datang satu pelaku yang menggunakan jaket ojek online (ojol) dengan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi dan langsung menuju ke kantor SPBU.

“Saat itu korban sedang menginput laporan ketika mendengar suara ketuk pintu kantor. Korban berinisial AF membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam,” katanya.

Kemudian pelaku menanyakan kunci brankas, lalu korban menghubungi saksi berinisial AH untuk membawa kunci.

“Saat AH masuk ke dalam kantor dan melihat AF sedang ditodong senjata api, pelaku menyuruh AF dan AH untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci,” kata Ade Ary.

Lalu pelaku menyuruh AH untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60 juta. Selanjutnya pelaku mengambil ponsel AF dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar.

Senjata Dipakai Perampok SPBU di Tangsel Ternyata Pistol Korek Api

Seperti diketahui, Polisi menangkap pelaku berinisial IA (34) yang merupakan perampokan berpistol di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pondok Aren, Tangsel. Dalam melancarkan aksinya, Pelaku IA ternyata menggunakan korek api berbentuk senjata api untuk menakuti korban.
“Di mana alat yang menyerupai senjata api itu telah kami identifikasi merupakan korek api yang menyerupai senjata api berbentuk pistol,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Polresta Tangerang Selatan, Banten, Sabtu 18 Januari 2025.

Victor merinci, bahwa kejadian perampokan bersenjata itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2025, tepat tahun baru. Pelaku IA beraksi pada pukul 03.00 WIB dan menggunakan jaket ojek online, langsung menuju ruang office.

“Pelaku melakukan aksinya di SPBU Shell di Bintaro sektor 7. Di mana dia menggunakan jaket dan helm ojek online kemudian mendatangi TKP, kemudian mengetok pintu office SPBU kemudian saat dibukakan pintu, dia langsung menodongkan pistol ke korban dan saksi,” ujarnya.

Pelaku IA pun langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 53.666.200 dari SPBU tersebut. Usai mendapatkan uang, pelaku IA kabur dan membuang korek api yang berbentuk seperti pistol di sekitar jembatan dekat apartment.

“Tersangka kemudian menggasak dana yang dimiliki SPBU sejumlah Rp 53.666.200. Kemudian setelah melakukan itu, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membuang alat yang menyerupai senjata api itu di kali, samping Apartment Eston Park,” ungkapnya.

Di sisi lain, Victor mengatakan bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja di SPBU di Bintaro itu sebagai shift manager selama lima tahun. Setelah keluar, pelaku bekerja di perusahaan SPBU lainnya dan menjadi ojol.

“Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 hingga 2021. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai shift manager,” tuturnya.

Sebelum beraksi, kata Victor, pelaku terlebih dahulu melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas.

“Itu untuk mengetahui jadwal karyawan yang bekerja saat nanti dia beraksi,” imbuhnya.

Berita Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Ditjen Minerba: Dari Tukin Hingga Menyeret BPK

Farid Bima

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau

iien soepomo

Kejaksaan RI Mendapatkan 3 Kategori Penghargaan “Indonesia Digital Initiative Award 2023”

Farid Bima

Leave a Comment