30.4 C
Jakarta
23/01/2025
Mata Hukum
Home » Kapolri Angkat Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri
News

Kapolri Angkat Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

“Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri”

Mata-Hukum, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

“Komjen Pol Drs Agus Andrianto, S.H, M.H Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” tulis telegram khusus yang dilihat matahukum, Senin, 26 Juni 2023.

Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.

Selain itu, Kapolri juga merotasi Komjen Suntana dari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan menggantikan Wahyu Widada.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Gatot yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 itu diketahui menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun. Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot diketahui pernah ditempatkan pada sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kapolda Metro Jaya, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.

Berita Terkait

Kejaksaan RI Mendapatkan 3 Kategori Penghargaan “Indonesia Digital Initiative Award 2023”

Farid Bima

Sosok 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Gregorius Ronald Tannur

Farid Bima

Temuan Komnas HAM, Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air Mata

Farid Bima

Leave a Comment