Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Pembangunan 2 Polda di Papua Disetujui Pemerintah

No Comment Yet

“Polri masih menghadapi tantangan terkait adanya kelompok kriminal bersenjata di Papua. Saat ini terdapat 24 jaringan KKB yang memiliki kekuatan 1.438 anggota”

Mata Hukum, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa pembangunan dua Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah Papua telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembangunan dua Polda yang disetujui itu yakni Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya. Menurut dia, pembangunan Polda di Papua itu merupakan dukungan terhadap adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.

“Saat ini kami sedang melakukan pemenuhan personel untuk Polda tersebut, termasuk juga kesiapan sarana prasarananya,” ucap Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Dia mengatakan bahwa Polri sebetulnya sudah mengajukan pembangunan empat Polda baru untuk empat DOB tersebut, tetapi baru dua yang disetujui.

Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa pembangunan Polda di Papua itu tidak mudah karena banyak permasalahan saat mempersiapkan tanah. Menurutnya permasalahan tanah itu menyangkut dengan hak ulayat masyarakat adat.

Selain itu, dia mengungkapkan Polri juga masih menghadapi tantangan terkait adanya kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dia mengatakan sampai saat ini masih terdapat 24 jaringan KKB yang memiliki kekuatan 1.438 anggota.

Menurut dia, mereka dilengkapi dengan 361 senjata yang tersebar si 14 kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan. Maka, dia mengatakan bahwa wilayah tersebut memiliki kerawanan yang tinggi.

“Sehingga kami memang memberikan perhatian khusus. Data gangguan KKB selama tahun 2024 ada 217 aksi, dan 104 korban,” kata dia.

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *