“Jenderal Sigit: Penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Saya telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat”
Mata Hukum, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.
Jenderal Sigit memastikan pelaku akan diproses secara etik dan pidana.
“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2024.
Jenderal Sigit mengatakan kasus itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri. Dia menyebut motif dari penembakan yang dilakukan pelaku sedang didalami.
“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Jenderal Sigit.
Penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Riyanto terjadi dini hari tadi. AKP Dadang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Barat.
Jenderal Sigit memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Dia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Jenderal Sigit.
Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” katanya.
Kronologi Tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ditembak Sesama Perwira
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat 22 November 2024 dini hari.
Kasus ini masih bergulir di Polda Sumbar. AKP Dadang Iskandar pun sudah diperiksa terkait kasus ini.
Motif penembakan ini, berdasarkan informasi yang diterima kumparan, diduga Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Ulil.
Berikut kronologi AKP Riyanto ditembak Dadang.
Jumat, 22 November 2024
Pukul 00.43 WIB
Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C
Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan
Sesampainya tersangka di Polres (tersangka galian C) dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan
Saat personel Sat Reskrim Polres berada dalam ruangan melakukan pemeriksaan pada tersangka, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak
Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Kabag Ops menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46
Kasat Reskrim terkena 2 tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan)
Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139
Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (Tempat kejadian perkara)
AKP Dadang diinformasikan membawa mobilnya ke Polda Sumbar dan menyerahkan diri ke Provost
AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan