Kasus Korupsi BTS Kominfo Naik ke Penyidikan, Kejagung Masih Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka

0
Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G Plate . (istimewa)

“Kuntadi, dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik, ungkap Kuntadi, telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus BTS 4G”

Mata-Hukum, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi.

“Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2022 setelah tim penyelidik memeriksa 60 orang untuk dimintai keterangan berdasarkan ekspose ditetapkan telah terdapat alat bukti permulaan cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi menyebut, dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik, ungkap Kuntadi, telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022,” ungkap Kuntadi.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi (tengah) didampingi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (kanan) saat jumpa pers di Kantor Kejagung. (istimewa)

Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujarnya.

Selain itu, penyidik disebut telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Hasil penggeledahan menemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.

“Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik,” ungkap Kuntadi.

Meskipun demikian, tim penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Kuntadi menjabarkan beberapa tempat penggeledahan yang diduga terkait dengan tindak pidana, yakni:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;

2. PT Aplikanusa Lintasarta;

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;

4. PT Sansasine Exindo;

5. PT Moratelindo;

6. PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri;

7. PT ZTE Indonesia;

Nada Suara Menteri Johnny G Plate Meninggi Ditanya Soal Kejagung Temukan Dugaan Korupsi BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G Plate menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (istimewa)

Suara Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G Plate meninggi saat ditanya wartawan soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Lah kita lagi ngomong pembangunan itu, kamu menyimpang, kita ngomong soal talent ini !!,” kata Johnny dengan nada tinggi yang menyebabkan suasana menjadi hening seketika.

Beberapa orang yang semula berada di belakang mencoba mendekati tempat Menteri Johnny berada untuk mencari tahu penyebab meningginya suara orang nomor satu di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.

Sejak awal Johnny menaikkan suaranya ketika wartawan bertanya soal topik diluar acara yang sedang dihadirinya.

“Ah salah kamu, saya bilang infrastruktur itu ada tiga saya bilang, jangan hanya BTS, fiber optic, micro. Jangan satu saja!,” kata menteri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini.

Johnny hadir di Batam untuk meresmikan Purwadhika Digital Technology School di Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/10/2022).

Untuk diketahui bahwa proyek pembangunan BTS (base transceiver stasion) yang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga bermasalah setelah molor dari jadwal yang ditentukan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni lalu menyatakan akan mengaudit proyek tersebut. Proyek yang digarap secara tahun jamak atau multi-years tersebut sudah berjalan selama tiga tahun dan telah memasuki masa audit.

Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal hingga 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023.

Namun hingga kuartal II 2022, BAKTI tercatat baru merampungkan 2.060-2.070 tower untuk tahap pertama. “Itu yang sudah on air,” kata Kepala Divisi Infrastruktur Lastmile Backhaul BAKTI Feriandi Mirza saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, 3 Juni lalu.

Proyek terkendala akibat Covid-19

Feriandi mengatakan ada berbagai hambatan yang dialami oleh pekerja di lapangan baik di daerah Papua dan non-Papua. Di wilayah luar Papua, dia bercerita penyelesaian proyek pembangunan BTS sempat terganggu oleh pandemi Covid-19 yang mempengaruhi rantai pasok.

Selama wabah meruak, kontraktor BTS kesulitan mendapatkan perangkat microchip yang masih banyak diimpor dari negara lain, seperti Cina. “Karena perangkat (telekominukasi) ini mostly 100 persen masih impor,” katanya.

Pasokan perangkat telekomunikasi dari negara-negara produsen microchip menyusut lantaran produksi berkurang. Ditambah lagi, lalu-lintas logistik dari satu negara ke negara lain terganggu karena kebijakan lockdown.

Gangguan keamanan di Papua

Sementara itu di wilayah Papua, penyelesaian pembangunan BTS sempat terkendala oleh beberapa masalah. Misalnya, soal keamanan. Feriandi bercerita entitasnya sempat diminta menghentikan sementara proyek pembangunan BTS oleh Kepolisian Daerah Papua setelah tragedi penembakan delapan pekerja Palapa Ring Timur.

“Plus ada kejadian lain, insiden kecil di berbagai area di Provinsi Papua. Intinya kamu bukan ingin menempatkan pekerja di risiko yang sama,” ucap dia. Selain masalah keamanan, Feriandi menyinggung persoalan geografis di beberapa titik di Papua yang sulit dijangkau dengan akses darat.

Untuk beberapa wilayah, ia mengatakan pengiriman material harus diangkut menggunakan helikopter. Rantai panjang pengiriman ini diklaim membuat pekerjaan tak selesai tepat waktu.

Masalah subkontraktor belum terima pembayaran

Masalah penyelesaian BTS di wilayah non-Papua yang digarap konsorsium Fiberhome menjadi sorotan. Sebab, subkontraktor konsorsium pemenang tender Fiberhome, yakni PT Semesta Energy Services (SES), menyegel tower di beberapa titik di Natuna dan NTT karena belum menerima pembayaran dari Pool Konstruksi Terbarukan. Padahal pekerjaannya sudah hampir rampung. PKT sebelumnya menyerahkan 206 sites pekerjaannya kepada SES.

Pada Maret 2022, SES tercatat mengerjakan 61,7 persen, namun pembayarannya baru dipenuhi 35 persen. Bakti kemudian memanggil Fiberhome akibat sengkarut masalah pembayaran subkontraktor sampai di meja Menteri Kominfo. SES berkirim surat kepada Menteri Kominfo Johnny G Plate pada April 2022.

Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan potensi kerugian negara dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 10 triliun. Akan tetapi, hal itu masih berupa perkiraan dan belum merupakan penilaian secara resmi.

Dari berbagai sumber/matahukum/rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *