Kasus Pembacokan, Pemicu Warga Desa Adu Memblokir Jalan Raya

0
polisi buka paksa pemblokiran jalan

Aparat kepolisian dipimpin langsung Kapolsek Polsek Hu'u Iptu Sumaharto membuka paksa pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey-Hu’u. (matahukum/Dadi S)

“Keterangan kedua korban, pelaku yang melakukan penyerangan berasal dari Desa Hu’u dan masih menyimpan dendam lama”

Mata-Hukum, Dompu – Pemblokiran Jalan Raya Oleh Masyarakat di Kabupaten Dompu kembali terjadi. Kali ini warga melakukan pemblokiran Jalan Raya Lintas Hu’u di kawasan Desa Adu. Warga melakukan pemblokiran karena ada dua warga Desa Adu yang menjadi korban pembacokan. Para pelaku pembacokan tersebut diduga sekelompok orang yang berasal dari Desa Hu’u.

“Kami meminta aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku pembacokan terhadap warga Desa Adu,” ucap salah seorang warga dilokasi

Untuk diketahui bahwa telah terjadi pemblokiran jalan pada, Selasa tanggal 1 November  2022 sekitar pukul 06.30 Wita bertempat di Jalan Raya Lintas Wisata Lakey-Dompu, Desa Adu Kec. Hu’u Kabupaten Dompu.

Aksi pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey tersebut dengan menggunakan batu, kayu dan melakukan penebangan pohon oleh kelompok masyarakat Desa Adu yang di koordinir oleh Sdr M. Yani dengan jumlah masa  20 orang.

Aksi pemblokiran jalan tersebut dipicu oleh peristiwa pembacokan terhadap 2 orang warga bernaman Gunawan dan Rahmadianto yang merupakan warga Desa Adu. Aksi pembacokan tersebut terjadi sekitar Pukul 20.20 WITA kedua korban saat itu berangkat menuju counter hand phone (hp) untuk memperbaiki Hpnya yang rusak di kawasan Desa Rasa Baou Kec Hu’u.

Warga melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey-Hu’u Kabupaten Dompu.
(matahukum/Dadi S)

“Sesampainya di Konter hp sekitar pukul 20.30 Wita tiba-tiba datang sekelompok anak muda dari arah Hu’u langsung menyerang ke arah korban dengan menggunakan parang, kapak dan kayu, sehingga ke 2  korban terkena sabetan parang dan luka sobek di bagian kepala dan bagian punggung tergores,” ucap salah seorang warga yang ikut aksi pemblokiran jalan.

Warga menuturkan bahwa setelah itu sejumlah pelaku melarikan diri setelah melakukan pembacokan, karena mendengar teriakan dari Babinsa Adu Serka Landa dan masyarakat sekitar sontak warga keluar rumah. Atas kejadian tersebut korban langsung di bawa lari ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan dari ke dua korban, pelaku yang melakukan penyerangan berasal dari Desa Hu’u dan masih menyimpan dendam lama.

Aparat Polsek Hu’u berhasil mengidentifikasi nama nama pelaku dan sebagianya sudah ditangkap diantaranya;

1. AD

2. DD

3. BY

4. SG

5. OT

6. HD

7. NP

8.  SK

9. PW

Sementara pemblokiran jalan bisa dibuka oleh aparat kepolsian pada tanggal 01 September 2022 sekitar pukul 02.30 Wita. Pemblokiran jalan di buka, setelah Kapolsek Polsek Hu’u Iptu Sumaharto berhasil melakukan negosiasi dengan masa aksi dengan perjanjian bahwa pelaku harus segera di tangkap dengan waktu yang di tentukan.

Kronologi penangkapan para pelaku pembacokan dan Jalan Kembali Diblokir Warga

Aparat kepolisian dipimpin langsung Kapolsek Polsek Hu’u Iptu Sumaharto membuka paksa pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey-Hu’u.    (matahukum/Dadi S)

Dan akhirnya sekitar Pukul 10.00 WITA 3 orang diduga pelaku ditangkap oleh Anggota Kepolisian Resort Dompu di Dusun Finis Desa Hu’u. Pukul 14.20 WITA jalan raya di Desa Adu Kec Hu’u kembali diblokir oleh masa. Masa aksi meminta kepada Apkam aga semua pelaku ditangkap dan diproses. Jumlah pelaku yang sudah diamankan 7 orang dan 2 orang masih dalm pencarian pihak kepolisian.

Pukul 14.32 WITA pemblokiran jalan di buka paksa oleh aparat Kepolisian Resort Dompu dipimpin oleh Kabag Ops IPTU Syamsul Rizal. Pembukaan paksa jalan raya berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari masa aksi. Arus lalulintas kembali normal.

Dan akhirnya pukul 15.30 WITA situasi di Desa Adu dan sekitarnya sementara aman dan kondusif.

Dae Pansel/Nurul Ramdani/Firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *