14.05.2026
Mata Hukum
Home » Kejati DKI Angkut 2 Koper Barang Bukti Hasil 6 Jam Geledah Kementerian Pekerjaan Umum
NewsTipikor

Kejati DKI Angkut 2 Koper Barang Bukti Hasil 6 Jam Geledah Kementerian Pekerjaan Umum

“Menteri PU, Dody Hanggodo: Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,”

Mata Hukum, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta pada Kamis 9 April 2026 malam.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

Pantauan redaksi di lokasi, Kejati menggeledah kantor Menteri PU Dody Hanggodo sekitar 6 jam berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya periode 2023-2024.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma

“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma di Kementerian PU Jakarta.

Selama enam jam, penyidik Kejati menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen dan barang elektronik.

“Dokumen-dokumen sama barang elektronik,” katanya.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Menteri PU jelaskan kedatangan petugas kejaksaan ke Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait kedatangan beberapa petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis.

Ia mengatakan kedatangan petugas penyelidik itu untuk meminta izin dalam melakukan pendalaman di lingkungan kementerian.

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, Kamis 9 April 2026

Menurut dia, para petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian.

“Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah,” ujarnya.

Namun demikian, Dody menyatakan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait perkara yang didalami oleh petugas.

“Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.

“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,” ucap Dody.

Berita Terkait

KPK Sebut 15 Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Farid Bima

Komjen Agus Andrianto: Saya Tidak Pernah Menyampaikan Terkait Irjen Ferdy Sambo Nikah Lagi

Farid Bima

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti oleh AKBP Hariyanto

Farid Bima

Leave a Comment