“Kajati NTB Enen Saribanon: Seyogianya orang itu di mata hukum sama, makanya lambang penegakan hukum itu matanya di tutup, jadi kami enggak lihat siapa dia”
Mata Hukum, Mataram – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) temukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon kepada wartawan, di Mataram, Rabu 7 Mei 2025.

Enen menyatakan bahwa penyidik menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC) dari pemeriksaan mantan Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau TGB (Tuan Guru Bajang).

“Alhamdulillah, dari keterangan TGB itu kemarin bagus sehingga bisa kami menemukan fakta baru dan makin terangnya perkara ini,” ungkap Kajati.
Dalam kesempatan tersebut, Enen menjelaskan bahwa pemeriksaan TGB sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NCC pada hari Selasa 6 Mei 2025 merupakan bagian dari penambahan keterangan sebelumnya.
“Kemarin Pak TGB kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi karena ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dari Pak TGB. Kan kami melakukan pemeriksaan sebelumnya itu, kami juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Tentunya ada perkembangan baru dari keterangan saksi-saksi yang kami butuhkan penjelasan dari Pak TGB,” ujarnya.
Enen memastikan penambahan keterangan dari Gubernur NTB dua periode tersebut menjadi bagian pengembangan penyidikan yang ada potensi mengarah pada peran tersangka baru.
“Jadi, kami arahkan penyidikan yang lain (tersangka baru) terhadap kasus ini. Kami sampaikan masih terus bergulir,” ucap dia.
Perihal potensi tersangka baru, Enen kembali menegaskan bahwa segala sesuatu mungkin saja terjadi, begitu juga dengan peluang TGB menjadi tersangka karena berperan sebagai gubernur yang menentukan sebuah kebijakan.
“Nanti makanya tergantung dari pada tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini atau tidak,” katanya.
Enen turut menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tetap tegak lurus dalam melaksanakan amanah negara sebagai penegak hukum.
“Seyogianya orang itu di mata hukum sama, makanya lambang penegakan hukum itu matanya di tutup, jadi kami enggak lihat siapa dia,” ujar Enen.