“Dugaan kasus pencurian itu disebut menimpa Brigadir Yosua setelah dia dieksekusi. Pihak pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan ini dilakukan lantaran masih banyak sejumlah barang milik Yosua yang dikuasai oleh Ricky Rizal dkk”

Mata-Hukum, Jakarta – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilakukan pada Rabu 15 Februari 2023.
Dugaan kasus pencurian itu disebut menimpa Brigadir Yosua setelah dia dieksekusi. Pihak pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan ini dilakukan lantaran masih banyak sejumlah barang milik Yosua yang dikuasai oleh Ricky Rizal dkk. Padahal, mereka telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim.

“Delapan bulan kami ingatkan mereka untuk mengembalikan barang-barang milik Yosua seperti jam tangannya, pin emas pemberian pimpinan Polri, laptop, handphone, buku rekening, termasuk KTP, SIM-nya,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, pada Kamis 16 Februari 2023.
“Karena sudah tiba waktunya, karena sudah vonis mereka tidak sadar-sadar juga. Maka kami membuat laporan kepolisian tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau dugaan tindak pidana pencucian uang,” sambungnya.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023.
Kamaruddin menyebut, total ada Rp 200 juta uang dalam rekening milik Brigadir Yosua yang hilang. Uang tersebut diduga diambil pada 8-11 Juli 2022 atau pasca penembakan terjadi.

Uang itu, kata Kamaruddin, merupakan tabungan Yosua untuk melakukan pernikahan dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.
“Paling kecil (uang yang diambil) Rp 200 juta. Karena itu tabungan dia 8 tahun persiapannya untuk kawin. Masa depan kekasihnya pun sudah dirampas, masa uangnya yang kami duga itu uang mahar untuk nikah dirampas juga. Jadi saya pikir ini sangat jahat sekali udah membunuh orang, uangnya dirampok juga,” ungkapnya.
Kamaruddin mengaku tak hanya membuat laporan model B. Dia turut membuat laporan model C guna mengurus sejumlah dokumen Brigadir Yosua yang diduga hilang dicuri itu.
“Iya kita ada buat dua laporan satu model B tentang kejahatannya, satu model C untuk mengurus surat-surat yang dicuri itu,” katanya.
Dalam laporan tersebut, tertulis terlapor masih dalam penyelidikan. Terlapor dituduhkan melanggar Pasal 362 dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 3, 4 dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Meski begitu Kamaruddin mengatakan laporan tersebut mengarah ke Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan mantan Kasatgasus Merah Putih Ferdy Sambo.
“Ricky Rizal dkk, termasuk di dalamnya PC bisa juga nanti yang lainnya,” kata Kamaruddin.
“Arahnya ada (ke Ferdy Sambo) karena dia kan di pengadilan mengatakan itukan hak saya. Tapikan bukan hanya uang ini, HP kan juga masih dikuasai apakah HP-nya, jam tangannya, pin emasnya, punya mereka kan, karena setahu saya pin emas itu pemberian pimpinan polri kepada dia (Yosua),” pungkasnya.
Sebelumnya, Ricky Rizal membenarkan pernah transfer sejumlah uang dari rekening Brigadir Yosua ke rekening miliknya. Transfer yang dilakukan tiga hari setelah Yosua tewas itu atas perintah Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Ricky saat menanggapi kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine selalu Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, pada Senin 21 November lalu. Ia bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.
“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan [Yosua] telah almarhum,” kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 21 November 2022.
Menurut Ricky, transfer itu dilakukan melalui telepon genggam yang terdapat pin dan kata sandi m-Banking rekening Yosua tersebut. Namun Ricky tak menyebut spesifik telepon genggam itu milik siapa.
Dalam keterangannya, Ricky mengaku punya rekening BNI sejak awal 2021, ketika dia bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rekening itu digunakan untuk keperluan keluarga Sambo-Putri di Magelang.
Menurut dia, rekening Yosua pun digunakan untuk keperluan rumah tangga Sambo dan Putri. Yosua disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (karumga) di kediaman keluarga Sambo. Ia bertanggung jawab mengelola urusan rumah tangga, termasuk menyiapkan kebutuhan bulanan di rumah dan menyiapkan keperluan jika ada acara di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.