32.2 C
Jakarta
13.05.2026
Mata Hukum
Home » Kementerian Agama Kerap Jadi Bancakan “Korupsi” Terbaru Mantan Menag Gus Yaqut Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
NewsTipikor

Kementerian Agama Kerap Jadi Bancakan “Korupsi” Terbaru Mantan Menag Gus Yaqut Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

“Gus Yaqut: Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,”

Mata Hukum, Jakarta – Miris! Kementerian Agama kerap jadi bancakan (sering kali menjadi objek praktik korupsi) .Terbaru mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Setelah sekian waktu menjadi sorotan publik, Gus Yaqut akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Sang mantan Menteri Yaqut Cholil Qoumas rampung memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Yaqut memberikan keterangan hampir 5 jam.

Yaqut terlihat turun dari lantai dua KPK pukul 14.20 WIB. Sebelumnya Yaqut tiba pada pukul 09.30 WIB.

Usai turun, Yaqut tak menyampaikan banyak hal. Dirinya hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama itu.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Gus Yaqut hadir sejak pukul 09.27 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB, sekitar 5 jam lamanya.

Seusai keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan bahwa ia bersyukur telah diberi kesempatan untuk menjelaskan secara menyeluruh terkait proses pembagian kuota haji tambahan 2024.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujarnya kepada wartawan.

Gus Yaqut menyatakan dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari penyelidik terkait kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang jumlahnya mencapai 20.000 jemaah.

Namun, ia menolak untuk memaparkan isi detail pemeriksaan, termasuk perihal pembagian kuota 50 persen untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

“Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ujar Yaqut.

Berita Terkait

Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Menangkap Terpidana Bernard Jonly dan Fernando Hutapea

Farid Bima

Menteri Hukum: Polisi Yang Terlanjur Duduk di Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur

Farid Bima

Ketua DPR RI Puan Maharani Terima Gelar Doktor Kehormatan dari PKNU Korsel

Farid Bima

Leave a Comment