Kesaksian Sopir Audi A6 dan Nur: Ngaku Majikan Perwira Polisi, Dengar Benturan

0

“Kapolres Cianjur: sedan Audi Seri A6 menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu B 1482 QH. Nomor palsu itu ternyata merupakan nomor polisi yang terdaftar milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya”

Sedan Audi A6 yang diamankan Polres Cianjur. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Sugeng Guruh Gautama resmi ditahan Polres Cianjur atas dugaan menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19). Sugeng merupakan pengemudi Audi A6 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, tetap membantah kliennya menabrak Selvi.
“Sudah ditahan, sudah terbit penahanan, kena Pasal 310 UU Lalu Lintas, dan ancamannya 6 tahun,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 30 Januari 2023.

Kolase dari kiri, Sugeng Guruh dan Nur. (Istimewa)


Yudi menjelaskan, di dalam BAP, kliennya tetap membantah menabrak Selvi, tetapi mobil lain pelakunya
Tetap membantah melakukan penabrakan,” kata Yudi.
Yudi menyebut polisi memberikan alasan mengapa menahan Sugeng, antara lain karena keterangan saksi, alat bukti, dan CCTV.

Tapi bukti-bukti dari korban, dari tersangka ini diabaikan polisi. Polisi hanya mem-BAP dengan fakta-fakta yang mengarah pada Audi,” urai Yudi yang juga menjadi pengacara keluarga Selvi.


Sedan Audi A6 yang Disebut Polisi Tabrak Mahasiswi Cianjur Pakai Pelat Spripim Polda Metro Jaya

Polisi menyebut mobil yang menabrak Selvi adalah sedan Audi Seri A6 yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu B 1482 QH. Nomor palsu itu ternyata merupakan nomor polisi yang terdaftar milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.

Selvi Amalia Nuraeni, korban tewas akibat dilindas sedan Audi A6. (Istimewa)

Mobil Audi tersebut sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Saat pertama masuk ke Mapolres, nomor polisi mobil tersebut B 1482 QH. Di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem metalik A12.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, nomor polisi B 1482 QH terdaftar untuk mobil jenis Innova warna hitam tahun 2022, merupakan milik Spripim Polda Metro Jaya.
“Nopol yang sebelumnya terpasang di mobil Audi digunakan untuk mencari tahu identitas kendaraan yang asli, untuk mencari tahu siapa pengemudinya dan pemiliknya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Istimewa)

Jadi, kita hanya menyampaikan fakta atau data identitas dari mobil yang asli tersebut,” jelasnya kepada wartawan, pada Senin 30 Januari 2023.


Sugeng, Sopir Audi, Mengaku Majikannya Perwira Polisi dan Ibu Nur

Sugeng membantah menabrak Selvi hingga tewas. Sugeng menyebut ada mobil lain di dalam rangkaian yang diduga menabrak Selvi.

Nur, selingkuhan Kompol D . (Istimewa)

Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, menjelaskan bahwa keterangan Sugeng tertuang dalam BAP.

Yudi menjelaskan, sudah beberapa bulan ini Sugeng menjadi sopir pribadi Nur dan suaminya.
“Majikan dia itu Ibu Nur dan suaminya, seorang polisi,” jelas Yudi.
Polisi itu seorang perwira berpangkat komisaris polisi atau kompol di Polda Metro Jaya. Karena itu, mobil yang dikemudikan Sugeng bisa memakai pelat nopol Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro dan bisa masuk dalam rangkaian mobil polisi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon cs yang sedang diusut polisi.

Sugeng Guruh pengemudi Audi A6. (Istimewa)

Majikan Sugeng itu tinggal di apartemen di kawasan elite Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka juga punya mobil Mercy dan Fortuner, selain Audi ya,” terang Yudi.
Istimewanya Mobil Audi yang Disopiri Sugeng hingga Masuk Rombongan Polisi

Mobil Audi A6, sebelumnya disebut A8, yang disopiri Sugeng Guruh Gautama (41) bisa masuk rangkaian kendaraan polisi Polda Metro Jaya. Menjadi pertanyaan mengapa Audi itu bisa begitu istimewa?

Rombongan polisi dari Polda Metro Jaya itu sendiri hendak melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP pada 20 Januari 2023 di lokasi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di daerah Ciranjang, Cianjur, Jabar.

keluarga memperlihatkan foto korban, Selvi Amalia. (Istimewa)


Kemudian di dalam rangkaian, masuk mobil Audi A6 hitam yang dikemudikan Sugeng Guruh dan ditumpangi Nur (23), anaknya yang masih 2 tahun, serta baby sitter.
“Nur diminta suaminya untuk masuk ke dalam rangkaian. Suaminya ini orang yang bertugas di dalam rombongan itu,” beber Yudi Junadi, pengacara Sugeng

Yudi menerangkan, Audi itu milik seorang perwira polisi berpangkat kompol yang bertugas di Polda Metro Jaya, yang juga merupakan suami dari Nur. Nur dalam jumpa pers sebelumnya menyebut inisial suaminya D.

Polda Metro Jaya. (Istimewa)

Polisi Dapat Kesaksian Nur Penumpang Audi: Merasakan Lonjakan, Dengar Benturan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut penumpang mobil Audi A6, yakni Nur (23 tahun) telah mengakui kepada polisi bahwa ia merasakan adanya lonjakan ketika melintasi lokasi kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19).
Terdapat keterangan yang menyaksikan dan mendengar tabrakan, juga keterangan penumpang Audi merasakan adanya lonjakan dan getaran serta mendengar adanya suara benturan,” kata Ibrahim saat dihubungi wartawan, pada Senin 30 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (kanan) bersama Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memperlihatkan sketsa wajah sopir sedan Audi A6 yang jadi tersangka. (Istimewa)


Dari hasil pemeriksaan, Ibrahim juga menyebut terdapat bekas sobek pada bagian bemper depan mobil Audi.

Dengan didasarkan atas keterangan Nur serta bekas sobek di bagian mobil, maka dapat dipastikan mobil itu telah menabrak Selvi. Hal itu juga yang jadi dasar polisi menerapkan sopir Audi, yaitu Sugeng Gautama sebagai tersangka.
“Pada kendaraan mobil Audi tersebut diperiksa, terdapat bekas sobekan pada bumper depan dan gesekan pada bagian bawahnya,” ucap Ibrahim.
“Bahwa kendaraan bermotor Audi yang menabrak korban dan kesaksian juga jelas merujuk Saudara Sugeng sebagai driver dari mobil Audi itu sehingga cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *