Mata Hukum, Dumai — Permasalahan penimbunan Sungai Nerbit Kecil di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, benar-benar mendapat perhatian serius. Kali ini, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Dumai bersama masyarakat dari Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) melakukan peninjauan terhadap sungai yang kini masuk di area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) pada Rabu (22/1/2025).
Selama peninjauan, mereka turut didampingi sejumlah orang perwakilan dari PT OSM. Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung tampak dengan seksama mengamati lokasi sungai yang diduga telah ditimbun tersebut. Begitupun juga rombongan Komisi II DPRD Kota Dumai, di antaranya Idris, Sudiran ST, Junjung Mangatas A.Md, Anton, dan Anhar Rizky.
Turun ke lapangan dari Komisi II DPRD Kota Dumai ini sendiri merupakan tidaklanjut dari laporan pelanggaran lingkungan yang dilayangkan AMN. Kelompok masyarakat tersebut menduga PT OSM telah melakukan penimbunan terhadap Sungai Nerbit Kecil, yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Setelah melakukan peninjauan, Muhammad Dochlas menyebutkan jika kegiatan ini menjadi harapan masyarakat, terutama AMN. “Kami sudah menindaklanjuti bahwasanya benar terjadi penimbunan Sungai Nerbit Kecil yang terjadi di wilayah OSM,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai yang akrab disapa Dochlas di lokasi peninjauan, Rabu (22/1/2025).
Komisi II DPRD Kota Dumai Pertanyakan Perizinan PT OSM
Pada kesempatan yang sama, Komisi II DPRD Kota Dumai akan memeriksa perizinan yang dikantongi PT OSM. PT OSM akan diundang ke Kantor DPRD Kota Dumai untuk menunjukkan izin yang mereka miliki.
“Kami akan kasih kesempatan mereka untuk menyusun data-data mereka, sehingga nanti ini bisa sesuai harapan kita bersama, sungai ini akan kembali seperti semula. Kami juga terbuka untuk masyarakat apabila mereka mau memberikan informasi/bukti tambahan,” ujar Dochlas.
Selama proses tersebut berlangsung, Dochlas berharap masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan. “Jadi kami harapannya kepada masyarakat, jangan ada keributan,” pintanya.
“Ini akan kami tindaklanjuti secara hukum, karena ini kalau secara hukum perizinan-perizinannya juga banyak bermasalah, kami akan tindaklanjuti itu dulu dari ranah hukum, nanti baru kita akan masuk ke tahap dampaknya,” jelas Dochlas.
Dia berjanji bahwa proses pemanggilan PT OSM akan dilakukan pasca libur cuti bersama di bulan Januari 2025. “Kemungkinan kami akan panggil di akhir bulan ini,” tutupnya.
harianmassa.id