17/03/2025
Mata Hukum
Home » Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang: Ribut Hotman Vs Razman Tidak Bisa Ditolerir, Segera Pembentukan DAN dan DKPB untuk Menindak Advokat yang Tidak Menjaga Profesi
HukumNews

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang: Ribut Hotman Vs Razman Tidak Bisa Ditolerir, Segera Pembentukan DAN dan DKPB untuk Menindak Advokat yang Tidak Menjaga Profesi

“Perbuatan mereka tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat”

Mata Hukum, Jakarta – Keributan pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagaimana viral di media sosial telah mencoreng citra advokat.

Apalagi dalam video yang beredar luas, salah satu advokat rekan Razman sampai naik ke atas meja hingga berteriak membuat gaduh.

Merespons peristiwa tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mendorong organisasi advokat yang menaungi keduanya menggelar sidang etik hingga mengusut kemungkinan terjadinya perbuatan pidana.

“Perbuatan mereka sudah tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan,” kata Juniver dalam keterangan tertulisnya diterima, Jumat, 7 Februari 2025.

Untuk menghindari hal serupa, Juniver mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) untuk menindak para advokat yang tidak menjaga kehormatan profesi.

“Tidak bosan-bosan saya mengimbau untuk segeralah semua organisasi advokat bersatu,” lanjutnya.

Majelis hakim (istimewa)

Juniver mengatakan, DAN telah diusulkan sejak akhir tahun 2024 saat beberapa organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam RI) membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Advokat Nasional.

Hotman Paris sebagai saksi (istimewa)

“DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan, namun keharusan demi menjaga marwah dan martabat advokat sehingga profesi ini kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Vonis Berat Korupsi TWP TNI AD Harus Bisa Mengembalikan Uang Prajurit

Farid Bima

Kunjungi Riau, Panja Mafia Tanah DPR Pertanyakan Kasus Lahan Suku Sakai dan Konflik PT DSI vs Masyarakat

Farid Bima

Sosok Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Jadi Sorotan Pasca Kantornya Dibakar Massa, Peraih Anugerah Meritokrasi KASN juga Disebut Bupati Termiskin di Gorontalo

Farid Bima

Leave a Comment