Kombes Pol. Yossy Runtukahu S.ik

0
Kombes Pol Yossy Runtukahu

Kombes Pol. Yossy Runtukahu S.ik Tim Analisis Bidang PDAKT Pusiknas Bareskrim Polri

Gebrakan Kombes Pol. Yossy Runtukahu saat menjadi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara

Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang memasukkan narkoba dari Malaysia melalui Kabupaten Aceh Tamiang dan dipasarkan di Jakarta. Dalam paparan di RS Bhayangkara Medan, Kamis, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Danianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya  barang bukti berupa sabu-sabu 6,5 kg, ekstasi 190 ribu butir, dan happy five 50 ribu butir.

Dalam pengembangan di Medan, Polri menangkap dua anggota jaringan pengedar yang tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional tersebut berawal dari penangkapan bandar narkoba berinisial Mun di Bogor. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui tersangka diperintah tersangka berinisial Hus yang bertempat tinggal di Kota Medan.

Karena itu, tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Alamsyah berangkat ke Medan dan berkoordinasi dengan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu dan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba AKBP Sugeng Riyadi. Pada Senin 21 Maret, pihak kepolisian menangkap Hus di Perumahan Pondok Surya 2, Kecamatan Medan Helvetia dan menangkap tersangka Azh di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Setelah diinterogasi, dilakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah tempat di Jalan Pringgan, Kecamatan Medan Helvetia dan menemukan satu pucuk senjata api jenis AK-47, satu pucuk revolver, 250 butir kaliber 5,6 mm dan dua bungkus pil happy five.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu (dua dari kiri) mendampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto saat konprensi pers bandar narkoba jaringan Aceh-Malaysia tewas ditembak usai transaksi narkoba jenis Sabu 7 Kg. (foto istimewa)

Setelah itu, dilakukan pengembangan lagi karena diduga tersangka Hus masih menyimpan senjata api dan narkoba di tempat lain, sedangkan tersangka Azh diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Ketika dalam pengembangan tersebut, Hus dan Azh berupaya melawan dan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas sehingga keduanya meninggal dunia. Selain narkoba dan senjata api, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah pisau komando dan empat unit kendaraan roda empat.

Polisi Tembak Kurir 7 Kg Sabu di Medan

Polisi menembak seorang kurir narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut), hingga terluka. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram.”Pelaku seorang pria berinisial I (33). Dia merupakan warga Aceh,” kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu saat jumpa pers di Polda Sumut, Jumat 3 Maret 2017.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu 1 Maret 2017 di Jalan Ring Road, Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan satu unit mobil. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita 7 bungkus plastik berisi sabu seberat 7 kilogram. “Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ini melawan dan lari. Kita kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkannya. Kemudian petugas menembak kakinya,” ujar Yossy.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 20 juta. Namun pelaku baru menerima uang Rp 2 juta. “Bosnya ini dari Aceh,” imbuhnya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu (empat dari kanan) mendampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto bersama Direktur 4 Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Danianto saat konprensi pers kasus penggrebekkan hingga tewasnya dua bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia di Medan, pada Senin 20 Maret 2017. (foto antara)

Yossy menambahkan kini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut. Sedangkan petugas masih mengembangkan kasus tersebut.

Kasus Narkoba Tertinggi di Jakarta Barat

Jakarta-Kasus Narkoba menjadi perkara kriminal yang paling dominan di Jakarta Barat. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Yossy Runtukahu dalam sebulan sedikitnya ada 70 kasus Narkoba yang berhasil diungkapkan polisi. “Dalam sebulan ada sekitar 70-90 kasus Narkoba yang kami ungkap di Jakarta Barat,” ujarnya, hari ini.

Dalam kesempata itu Yossy menjelakan saat ini pihanya terus menggenjot upaya pembongkaran Narkoba untuk mencegah peredaran barang terlarang itu di masyarakat. Biasanya kalau dalam sebulan kita mengungkap 50 kasus saja maka akan dipertanyakan kinerjanya. Maraknya kasus Narkoba juga dibenarkan oleh Susanto, Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. “Kasus Narkoba di Jakarta Barat paling tinggi di DKI Jakarta,” katanya.

Hari ini Polres Jakarta Barat berserta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti Narkoba senilai miliaran rupiah. Pemusnahan dilakukan di lapangan samping Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Barang bukti tersebut terdiri dari 40 kilogram bahan baku pembuat ekstasi, 15 ribu butir ekstasi, ganja kering, dan bahan kimia pembuat ekstasi. Selain itu juga dimusnahkan satu alat cetak pembuat ekstasi. “Nilai totalnya diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar,” kata Yossy.

sebagian besar barang bukti itu disita dari sembilan orang tersangka bandar dan pemilik pabrik ekstasi yang ditangkap sejak Januari lalu. 40 kilo bahan baku dan alat cetak ekstasi dari tersangka Moehjono Chandra alias Hadi alias Lucky dan Feri Feryanto alias Apeng yang digrebek di rumahnya yang dijadikan pabrik ekstasi di Cideng, Jakarta Pusat. 1.480 butir ekstasi dari tangan tersangka Hairudin dan Semil Santoso yang ditangkap pada 28 Januari 2011 di Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 880 butir dari tersangka Kwie Kiem yang ditangkap di Jeruk Murni, Nomor 8 Duri.

Enam Pejabat Pemda Bekasi Digerebek di Diskotik Jakarta Barat

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Yossy Runtukahu (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat. (foto istimewa)

Satuan narkoba Kepolisian Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Diskotik Golden Crown,Tamansari, Selasa 14 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.  Enam orang pejabat pemerintah kota Bekasi dan lima wanita ditemukan di ruangan 701. Dari info yang didapat petugas, mereka membawa narkoba jenis sabu. Penggerebekan dilakukan berdasarkan info masyarakat yang mengatakan ada pejabat yang membawa narkoba. ” Semua tidak ditahan karena tidak cukup unsur barang buktinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Yossy Runtukahu, Selasa 14 Desember.

Menurutnya yang ditemukan semacam pil yang hanya sisa seperempat di sela jok kursi ruangan. Pil tersebut tidak terbukti milik mereka, sebab ruangan tersebut hanya disekat jadi bisa banyak orang yang meletakkan pil tersebut. Yossy mengatakan ada keganjalan informasi. ” Seperti ada unsur politis atau ada yang ingin menjebak,” ujarnya

Yossy juga menyampaikan bahwa belum ada 30 menit wartawan sudah banyak yang konfirmasi. Kondisi mereka, lanjut Yossy, saat ditemui salah satu ruangan tersebut tidak dalam keadaan mengkonsumsi narkoba.

Riawayat Jabatan;

Kapolsek Metro Senen, Polres Metro Jakarta Pusat

Kapolsek Gambir Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat

Kepala SPKT Polda Jawa Timur

Kaden II Satbrimob Polda Jawa Timur

Kapolres Blitar Kota

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut

Wadirreskrimsus Polda Sumsel

Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim

Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *