Kombes Yulius Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Irjen Dedi Prasetyo: Perintah Kapolri Jelas, Tindak Tegas
“Irejn Pol Dedi Prasetyo: siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas. Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapapun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas”

Mata-Hukum, Jakarta – Menyikapi kasus penangkapan terhadap Kepala Subdit Fasharkan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komisi Besar Polisi (Kombes Pol) Yulius Bambang Karyanto (YBK) oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui Kombes YBK yang ditangkap terkait narkoba, Mabes Polri kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan perintah Kapolri kepada setiap anggotanya sudah jelas.
Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas
Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapapun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas,” tegas Dedi saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu 7 Januari 2023.

Dedi menuturkan pihaknya masih enggan berbicara soal sanksi dugaan pelanggaran etik yang bakal dilakukan kepada Kombes YBK.
Mereka masih menunggu proses penyidikan pidana terlebih dahulu.
“Pidananya dulu aja oleh Polda Metro Jaya biar tuntas,” katanya.
Kronologi Penangkapan Kombes Pol. Yulius Bambang Karyanto
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita
“(Ditangkap) sama seorang wanita,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, pada Sabtu 7 Januari 2023.

Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap berssma seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.
“Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” ungkapnya.
Mukti melanjutkan, penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” ujar Mukti.
Narkoba Jenis Sabu Disita
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” tutur Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam ke depan