Mata Hukum, Dumai – Menindaklanjuti masalah penimbunan Sungai Nerbit Kecil di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)-Sinarmas, pada Rabu siang (22/1) Komisi II DPRD Kota Dumai bersama Aliansi Masyarakat Nerbit turun mengecek perizinan perusahaan.

Dalam agenda tadi pihak PT OSM-Sinarmas tidak menunjukkan dokumen perizinan.
Penanggungjawab Aliansi Hendri Yanto membenarkan hal tersebut “Tidak ada data, dokumen perizinan sama sekali yang diperlihatkan,” jelasnya.
Ia berharap masalah perizinan PT OSM-Sinarmas ini disikapi dengan tegas dan segera oleh para wakil rakyat Dumai tersebut.
Komisi II DPRD Dumai akan membawa masalah ini dalam forum yang lebih tinggi.
“Benar telah terjadi penimbunan Sungai Nerbit Kecil yang terjadi di wilayah PT OSM-Sinarmas. Kami akan melihat apakah PT OSM-Sinarmas memiliki izin untuk menimbun sungai. Temuan ini akan ditindaklanjuti di forum DPRD Dumai yang lebih tinggi karena komisi kami hanya memeriksa ada tidaknya izin itu,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Dumai Muhammad Dochlas Manurung.
jotz