10/02/2025
Mata Hukum
Home » Komisi II DPRD Dumai dan Aliansi Cek Perizinan PT OSM-Sinarmas, “Tidak Ada Sama Sekali!”
DaerahNews

Komisi II DPRD Dumai dan Aliansi Cek Perizinan PT OSM-Sinarmas, “Tidak Ada Sama Sekali!”

Mata Hukum, Dumai – Menindaklanjuti masalah penimbunan Sungai Nerbit Kecil di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)-Sinarmas, pada Rabu siang (22/1) Komisi II DPRD Kota Dumai bersama Aliansi Masyarakat Nerbit turun mengecek perizinan perusahaan.

Dalam agenda tadi pihak PT OSM-Sinarmas tidak menunjukkan dokumen perizinan.

Penanggungjawab Aliansi Hendri Yanto membenarkan hal tersebut “Tidak ada data, dokumen perizinan sama sekali yang diperlihatkan,” jelasnya.

Ia berharap masalah perizinan PT OSM-Sinarmas ini disikapi dengan tegas dan segera oleh para wakil rakyat Dumai tersebut.

Komisi II DPRD Dumai akan membawa masalah ini dalam forum yang lebih tinggi.

“Benar telah terjadi penimbunan Sungai Nerbit Kecil yang terjadi di wilayah PT OSM-Sinarmas. Kami akan melihat apakah PT OSM-Sinarmas memiliki izin untuk menimbun sungai. Temuan ini akan ditindaklanjuti di forum DPRD Dumai yang lebih tinggi karena komisi kami hanya memeriksa ada tidaknya izin itu,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Dumai Muhammad Dochlas Manurung.

jotz

Berita Terkait

Update Gempa Turki – Suriah: 11.200 Orang Meninggal Termasuk 2 WNI Akibat Gempa M 7,8

Farid Bima

Puasa dan Lebaran Mendekat, Bapanas Jamin Stok Daging dan Harga Terjangkau

Farid Bima

ST Burhanuddin Minta Jaksa Kawal Potensi Konflik Hukum di Era Kripto

Farid Bima

Leave a Comment