10/02/2025
Mata Hukum
Home » Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto Dikukuhkan Jadi Guru Besar STIK
News

Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto Dikukuhkan Jadi Guru Besar STIK

Mata-Hukum, Jakarta – Profesor Albertus Wahyurudhanto resmi dikukuhkan sebagai guru besar Skolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Dengan dikukuhkannya Albertus ini, jumlah guru besar di STIK Lemdiklat Polri kini bertambah.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, pada Selasa 12 September 2023 lalu. Rapat Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan guru besar dibuka oleh Ketua STIK Lemdiklat Irjen Pol Nico Afinta, sekaligus Ketua Senat Akademik STIK Lemdiklat Polri.

“Puji syukur kegiatan pengukuhan Prof Wahyu sebagai Guru Besar berjalan lancar dan STIK telah menambah kembali Guru Besar,” kata Nico Afinta.

Dengan dikukuhkannya Prof Wahyu ini menambah daftar Guru Besar STIK, di mana sebelumnya STIK juga mengukuhkan Komjen Pol Petrus R Golose.

“Kami di STIK terus berupaya melakukan peningkatan kualitas lulusan STIK Lemdiklat Polri guna mewujudkan Sumber Daya Polri yang Presisi,” jelas Nico.

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh perwakilan Guru Besar STIK Komjen Rycko Amelza Dahniel. Menteri Hukum dan HAM yang juga Guru Besar STIK Polri, Yasonna Laoly juga hadir dalam pengukuhan Albertus tersebut.

Pada kegiatan pengukuhan tersebut, Prof Albertus Wahyurudhanto menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul “Moralitas Sebagai Landasan Utama Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri”.

Prof Wahyu dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan STIK. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNPT Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. 

Kalemdiklat Polri, Komjen Purwadi Arianto, hadir juga Komjen Pol (Purn) Iza Fadri, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sestama Lembahas RI Irjen (Purn) Eko Indra Heri, M.M, Prof Hermawan Sulistyo, MA,Ph.D, Prof Drs Adrianus Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D, Prof. Dr Bachtiar Aly, MA, para Guru Besar Kehormatan, serta para Profesor dari berbagai universitas di Indonesia.

Seperti diketahui Prof Wahyu saat ini menjabat sebagai komisioner Kompolnas 2020-2024. Wahyu sebelumnya meniti karier di dunia pers yaitu sebagai wartawan disalah satu media nasional.

Wahyu menempuh pendidikan S1 di Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro, S2 Magister administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro, dan meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di FISIP Universitas Padjadjaran.

Berita Terkait

Menkumham Yasonna: Lapas Kumbang Nusa Kambangan Dengan Tingkat Keamanan Medium Bisa Dihuni 496 orang

Farid Bima

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Berikut Sosok 5 Pimpinan KPK Terpilih

Farid Bima

JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Farid Bima

Leave a Comment