17/03/2025
Mata Hukum
Home » Korban Pelecehan Seksual Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti
KriminalNews

Korban Pelecehan Seksual Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti

“Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman: Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya”

Mata-Hukum, Jakarta – Ketua Komisi VII sekaligus Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal terhadap mantan anggota DPR RI Ammy Amalia Fatma Surya.

Ammy diketahui merupakan mantan anggota DPR dengan inisial AAFS. Ia melaporkan langsung Sugeng ke MKD pada Jumat 9 Juni 2023.

“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem,” kata AAFS kepada wartawan di MKD, pada Jumat 9 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut Amalia yang kembali maju jadi Calon Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat. Bukti itu diserahkan dalam bentuk dokumen.

“Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” ungkap Amalia.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman yang menerima AAFS menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng. Ia menyatakan laporan memenuhi syarat.

“Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota,” kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan tersebut Habiburokhman mengatakan rapat pleno akan membahas dan menjadwalkan tahapan atau proses berikutnya.

“Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu. Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka di sini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” tutupnya.

Berita Terkait

Teroris KKB Bunuh 4 Pekerja Proyek Jalan Trans Papua dan 1 Dinyatakan Hilang

Farid Bima

Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 5 Saksi Diantaranya Dirut Telokminfra Bastian Sembiring

Farid Bima

Polres Tangerang Selatan Tangkap ‘Predator Anak’ Ada Ayah Kandung-Ojol

Farid Bima

Leave a Comment