KPK Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan Jadi Tersangka?

0

“Hasbi ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, kasus suap penanganan perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh”

Mata-Hukum, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menjadi tersangka. Selain Hasbi, seorang lainnya yang diduga menjadi perantara Hasbi ikut menjadi tersangka.


Hasbi ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, kasus suap penanganan perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sejumlah sumber Tempo yang mengetahui penanganan perkara ini membenarkan bahwa KPK telah menetapkan Hasbi menjadi tersangka. Keputusan tersebut diambil dalam forum gelar perkara yang diadakan pekan ini.


Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada juru bicara KPK Ali Fikri soal kabar penetapan tersangka ini. Ali menjawab secara normatif bahwa lembaganya memastikan akan menyelesaikan setiap perkara yang sedang ditangani.

“Kami berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum pasti kami proses di pengadilan,” kata Ali lewat pesan teks, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Ali melanjutkan dalam setiap penanganan perkara, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera. Dia mengatakan efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setali tiga uang, juru bicara Mahkamah Agung Suharto juga irit bicara soal penetapan tersangka ini. Dia meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK. “Kita tunggu saja siaran pers dari KPK tentang penetapan tersangka,” ujar dia.

Nama Nama Sekretaris MA, Hasbi di Dakwaan KPK

Surat dakwaan KPK untuk terdakwa Yosep Parera mengungkapkan dugaan peran Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Yosep adalah pengacara kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka yang menjadi terdakwa pemberi suap kepada Gazalba dan Sudrajad.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan Tri Yudianto pada 25 Maret 2022 ketika kasasi KSP Intidana tengah berjalan. Dadan disebut sebagai pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan Hasbi Hasan. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan persoalan gugatan kasasi pidana yang dilayangkan kreditur Intidana kepada pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman. Budiman digugat atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Keesokan harinya, Yosep mengirimkan surat tentang permohonan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara Budiman. Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini. Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp 11,2 miliar kepada Dadan.

KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023. Penyidik salah satunya mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran duit dalam perkara tersebut. Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi enggan berkomentar kepada wartawan. Sumber Tempo.co/matahukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *