Lagi, Tentara LGBT Dipecat dan Dipenjara

0

Kasus-kasus LGBT yang muncul belakangan ini karena tertular gaya hidup. Mereka sering menonton pornografi di…

Kasus-kasus LGBT yang muncul belakangan ini karena tertular gaya hidup. Mereka sering menonton pornografi di HP, video dan sebagainya.

Surabaya, Mata-Hukum — Dua tentara LGBT dipidana dan dipecat.

Pengadilan Militer Surabaya menjatuhkan hukuman penjara kepada sepasang prajurit TNI berinisial AW dan WPL karena terbukti pacaran sesama jenis kelamin. Keduanya juga dipecat dengan alasan telah melakukan hubungan seks sesama jenis atau tergolong lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Menyatakan Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Ketidaktaatan yang disengaja’. Pidana pokok selama penjara 7 bulan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa 29 November 2022.

AW dan WPL bertemu saat mengikuti pendidikan Sekolah Calon Tamtama (Secata) pada 2021. Keduanya lalu ditempatkan di Makassar. Pada awal 2022, keduanya dipindahkan ke Surabaya dan mereka berlayar satu kapal. Dalam pelayaran itulah mereka saling menambatkan hati dan melakukan oral seks.

Hubungan sesama jenis itu berlanjut hingga keduanya tinggal di Sidoarjo. Sepasang LGBT itu mengulang perbuatannya berkali-kali, baik di barak maupun di wisma. Pada suatu hari di Juni 2022, keduanya merekam hubungan oral seks dengan HP-nya. AW berperan sebagai perempuan dan WPL sebagai laki-laki.

Perbuatan asusila keduanya terungkap saat dilakukan pemeriksaan rutin atasan pada 7 Juli 2022. Petugas mendapati video tersebut sehingga diproses secara hukum. AW dan WPL akhirnya duduk di kursi pesakitan.

Majelis memecat dan memenjarakan kedua terdakwa karena mereka dapat menularkan penyakit HIV/AIDS sehingga keduanya tidak siap disiagakan/disiapkan untuk menghadapi kontijensi pertahanan negara yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental setiap Prajurit TNI.

“Perbuatan para Terdakwa yang melakukan perilaku seks yang menyimpang dengan sesama jenis sangatlah tidak patut dilakukan karena selaku prajurit TNI seharusnya para Terdakwa dapat menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan para Terdakwa, utamanya dalam mentaati aturan hukum sehingga perbuatan para Terdakwa sangat bertentangan dengan aturan perundang-undangan maupun ketentuan agama apa pun sehingga harus diberikan tindakan tegas,” beber majelis yang diketuai Letkol Arif Sudibya dengan anggota Mayor Musthofa dan Mayor U Taryana.

Makin Banyak

Kasus tentara LGBT makin banyak terjadi.

Juli lalu Serda AP dipecat dan dipidana penjara 9 bulan gara2 terlibat LGBT. Terungkap pasangan mainnya banyak. Antara lain, dengan sesama prajurit (Prada JH), anggota Polda Metro Jaya (Bripda RE), pegawai pertambangan di Kalimantan Timur dan mahasiswa. Ia mengaku ada grup Telegram khusus penyuka LGBT yg anggotanya TNi dan Polri. Adminnya berpangkat Sersan, anggotanya ada yg berpangkat Letkol.

September lalu Pengadilan Militer II-08 Jakarta memecat dan memenjarakan 3 anggota TNI yang terbukti LGBT yaitu Serda F, Sertu R dan Kls IF. Sebelumnya Pengadilan Militer Jakarta juga memecat dua Sersan di kasus LGBT.

Ketua Kamar Militer Mayjen TNI Purn Dr Drs H Burhan Dahlan, SH, MH mengungkap kasus LGBT makin banyak terjadi di kalangan tentara.

Ia ingat 2008 pernah mengadili prajurit LGBT di Makassar. Prajurit itu mengaku mengidap penyimpangan seksual krn tekanan mental selama operasi di Timtim. Pulang tugas ia tidak lagi tertarik pada istrinya. Ia lebih suka pada sesama pria. Karena dinilai sebagai hal kasuistis, hakim militer memutuskan agar atasan terdakwa untuk mengobatinya.

Namun beda dengan sekarang. Kasus-kasus LGBT yang muncul belakangan ini karena tertular gaya hidup. Mereka sering menonton pornografi di HP, video dan sebagainya.

“Ini yang menyebabkan timbulnya hasrat menyimpang, termasuk keinginan atau libido ke sesama jenis. Ini yang terjadi di lingkungan TNI dan masuk ke pengadilan militer,” jelas Burhan.

Sepanjang 2020 lalu setidaknya 15 anggota TNI yang dipidana dan dipecat secara tidak hormat karena terjerat kasus LGBT. Belum ada data untuk 2021 dan 2022 ini.

Waspadalah TNI.

asp/dnu/dtk/jotz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *