25.6 C
Jakarta
15.06.2025
Mata Hukum
Home » Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Siswa SMP Muhammadiyah 6 Dau Malang
NewsTipikor

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Siswa SMP Muhammadiyah 6 Dau Malang

“Kegiatan bertajuk “Urgensi Pencegahan Praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif”

Mata Hukum, Jakarta – Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait pemahaman dan pencegahan korupsi.

Kegiatan bertajuk “Urgensi Pencegahan Praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif” tersebut digelar hadapan siswa siswa SMP Muhammadiyah 6 Dau, Malang pada Kamis 24 Oktober 2024.

Kegiatan ini ditujukan kepada siswa SMP Muhammadiyah 6 Dau dengan tujuan memberikan edukasi dini terkait pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.


Acara ini diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, dengan melibatkan mahasiswa sebagai fasilitator. Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan pengetahuan dasar tentang apa itu korupsi, dampak negatifnya bagi masyarakat, serta bagaimana strategi pencegahan korupsi dapat dilakukan mulai dari tingkat individu hingga komunitas sekolah.

Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali tindakan-tindakan yang berpotensi mengarah pada definisi korupsi, dasar hukum korupsi, jenis korupsi, cara mencegah korupsi, serta nilai-nilai anti-korupsi yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Para siswa juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi interaktif dan simulasi yang menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran. Tidak hanya itu, siswa dan guru SMP Muhammadiyah 6 Dau diberikan kesempatan untuk mengisi kuesioner yang berisi evaluasi tentang kebutuhan sosialisasi di lingkungan mereka.

Hasil dari kegiatan ini sangat positif, terbukti dari kuesioner kepuasan yang menunjukkan responden merasa puas dengan sosialisasi ini. Namun, ada juga harapan dari para siswa Mereka menyampaikan harapan besar agar korupsi di Indonesia segera punah, mencerminkan pemahaman mereka akan dampak negatif korupsi bagi bangsa.

Kegiatan Mahasiswa FH UMM ini juga menghasilkan produk sosialisasi, seperti poster edukasi yang berisi informasi tentang jenis-jenis korupsi untuk mading sekolah. Poster ini memuat contoh-contoh korupsi, seperti suap, penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pemerasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai berbagai bentuk tindakan korupsi yang bisa muncul di sekitar mereka.

Harapannya semoga siswa SMP Muhammadiyah 6 Dau bisa berperan aktif dalam pencegahan anti korupsi serta pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas dan transparansi, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial mereka. 


Dengan terselenggaranya acara ini, Fakultas Hukum UMM melalui Laboratorium Hukum FH UMM dan Mahasiswa berharap dapat terus berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.

Sumber matahukum/pres realease

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajarannya Disiplin dan Terapkan Pola Hidup Sederhana

Farid Bima

Menkopolkam: Sebanyak Rp 6,7 Triliun Uang Korupsi Berhasil Diselamatkan di 3 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo

Farid Bima

Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Diluncurkan

iien soepomo

Leave a Comment