14.04.2026
Mata Hukum
Home » MAPI Siap Gantikan Peran Satgas Saber Pungli, Tegaskan Komitmen dalam Rakernas 2025
NewsPolitik

MAPI Siap Gantikan Peran Satgas Saber Pungli, Tegaskan Komitmen dalam Rakernas 2025

“Dewan Pengarah MAPI, Dr. H. Adi Warman: Pungli tetap dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP, UU Tipikor, dan KUHP baru. Oleh karena itu, ruang pengawasan tidak boleh kosong. MAPI didorong mengambil peran strategis sebagai gerakan sipil independen, bermoral, dan berbasis akar rumput”

Mata Hukum, Jakarta – Senin 12 Mei 2025 Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Rapat Kerja (Raker) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dewan Pengarah Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A.,

Dari siaran pers yang diterima Matahukum pada, Senin 12 Mei 2025.

Dewan Pengarah Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., dalam sambutannya Raker MAP menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil pasca pembubaran Satgas Saber Pungli melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025.

“Meski Satgas dibubarkan, pungli tetap kejahatan. MAPI harus berdiri di garis depan menjaga pelayanan publik yang bersih,” tega Adi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Adi Warman menyebut bahwa pungli tetap dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP, UU Tipikor, dan KUHP baru. Oleh karena itu, ruang pengawasan tidak boleh kosong. MAPI didorong mengambil peran strategis sebagai gerakan sipil independen, bermoral, dan berbasis akar rumput.

Agenda strategis MAPI ke depan meliputi penguatan kanal pengaduan publik, kemitraan kritis dengan KPK dan instansi pemerintah, pendidikan anti pungli di sekolah dan pesantren, serta tata kelola organisasi yang bersih dan inklusif.

Ia juga merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan Perpres baru untuk menata ulang sistem pemberantasan pungli secara permanen dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“MAPI lahir bukan karena amanat kekuasaan, tapi amanat rakyat yang tidak ingin terus dipungli,” tutupnya.

Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi nasional MAPI untuk memastikan reformasi birokrasi terus berjalan dan pelayanan publik makin berintegritas.

Sebagai informasi, Raker MAPI tersebut dihadiri oleh ketum MAPI Tanu Wijaya, Dewan Pembina Kolonel TNI (Purn) Endang Agustiar., S.H., M.H. dihadiri juga oleh dewan Penasihat KH. Drs. Maksum Hidayatullah, MM serta Dewan Pengawas Dani Sudirman dan Budi Suryo.

Berita Terkait

Anton Gobay, Pilot WNI yang Bawa Senpi Ilegal dari Filipina untuk Teroris KKKB

Farid Bima

Babak Baru Irjen Teddy Minahasa Menunggu Dakwaan JPU di Kasus Narkoba

Farid Bima

Terlibat Korupsi, Lukas Enembe Ditahan KPK, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Farid Bima

Leave a Comment