26.6 C
Jakarta
17.05.2025
Mata Hukum
Home » Menang Pemilu, Sayap Kiri Prancis Janji Akui Negara Palestina
DuniaNews

Menang Pemilu, Sayap Kiri Prancis Janji Akui Negara Palestina

“Pemimpin koalisi NPF, Jean-Luc Melenchon: pihaknya akan mengakui negara Palestina “sesegera mungkin” itu merupakan satu-satunya cara Paris menunjukkan posisinya dalam konflik di Jalur Gaza”

Mata Hukum, Jakarta – Koalisi sayap kiri Prancis New Popular Front berjanji bakal mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Janji itu dilontarkan usai mereka memenangkan suara terbanyak dalam putaran kedua pemilihan parlemen pada Minggu 7 Juli 2024.

Pemimpin Partai France Unbowed sekaligus pemimpin koalisi NPF, Jean-Luc Melenchon, menegaskan pihaknya akan mengakui negara Palestina “sesegera mungkin” setelah mereka memegang pemerintahan.

Menurutnya, itu merupakan satu-satunya cara Paris menunjukkan posisinya dalam konflik di Jalur Gaza.

Mereka berhasil mengantongi 182 kursi, mengalahkan koalisi Presiden Emmanuel Macron, Ensemble, dan partai sayap kanan National Rally.

Namun, New Popular Front belum mengantongi suara mayoritas absolut, yakni 289, untuk membentuk pemerintahan. Mereka perlu beraliansi dengan partai lain untuk bisa menunjuk perdana menteri dari koalisinya.

Aliansi Macron sendiri mendapatkan 150 kursi, sementara National Rally memperoleh 125 kursi.

Jika berhasil mengamankan kemenangan, New Popular Front nantinya akan menjalankan janji-janji mereka, salah satunya mengakui negara Palestina.

Ini mencerminkan posisi mereka terhadap isu-isu internasional dan komitmen sayap kiri tersebut untuk mengubah kebijakan luar negeri Prancis.

Matahukum/dari berbagai sumber

Berita Terkait

Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Pembinaan dan Intelijen Tahun 2023

Farid Bima

Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi, Diantaranya 5 Perwira Tinggi Bertugas di Papua

Farid Bima

6 Fakta Suap 60 Miliar ke Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Demi Atur Vonis Lepas Korporasi Kasua Minyak Goreng

Farid Bima

Leave a Comment