“Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah jumlah provinsi baru di Papua sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi”
Mata-Hukum, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Muhammad Musaad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. Papua Barat Daya merupakan provinsi yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, yang baru saja diresmikan pemerintah.
Tito membacakan langsung sumpah pelantikan yang kemudian diikuti Muhammad Musaad.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Tito di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat 9 Desember 2022.
Diketahui, sebelum melantik Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad, Tito terlebih dahulu meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Dia memastikan peresmian Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
“Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU nomor 29 Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua,” ujar Tito.
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dengan pemukulan musik tradisional asal Papua yakni Tifa, bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Kemudian, Tito melanjutkan peresmian tersebut dengan menandatangani prasasti peresmian Provinsi Papua Barat Daya.
Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota di Kota Sorong ini mencakup enam wilayah dan memiliki batasan daerah sebagai berikut.
Cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
-Kabupaten Sorong
-Kabupaten Sorong Selatan
-Kabupaten Raja Ampat
-Kabupaten Tambrauw
-Kabupaten Maybrat
-Kota Sorong (ibu kota)
Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah jumlah provinsi baru di Papua sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.