Mengagetkan Publik, Sempat Dinyatakan Buron KPK Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul

No Comment Yet

“Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo: Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak”

Mata Hukum, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera menangkap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Tersangka korupsi itu mendadak kembali muncul di hadapan publik pada Senin, 11 November 2024.

“Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak,” kata Yudi melalui pesan singkat pada Senin, 11 November 2024.

KPK sebelumnya menyatakan Sahbirin melarikan diri dan tak pernah muncul di hadapan umum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada awal Oktober 2024.

Setelah disebut kabur oleh KPK, Sahbirin Noor akhirnya muncul memimpin apel pagi Pegawai Pemprov Kalimantan Selatan di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru pada Senin, 11 November 2024.

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Paman Birin lewat keterangan tertulis kepada wartawan Tempo, hari ini.

Menanggapi kemunculan Sahbirin, Yudi meminta KPK untuk segera menggunakan momentum ini untuk menangkap sang gubernur. Jika tidak, kata Yudi, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan semakin menurun.

Terlebih, kata dia, karena KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. “Ini marwah KPK sedang dipertaruhkan, sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada,” ucap Yudi.

Pada saat ini, Sahbirin Noor sedang mengajukan permohonan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka KPK. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan tersebut pada Selasa besok, 12 November 2024.

Menurut Yudi, KPK tidak perlu menunggu putusan praperadilan untuk menangkap Gubernur Kalsel itu. “Itu konteks yang berbeda. Nanti apa pun hasil praperadilan, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati. Namun, yang sekarang urgen adalah yang bersangkutan sudah muncul, maka penangkapan butuh segera,” ujarnya.

Paman Birin menjadi tersangka, namun dia belum ditahan pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Ahad, 6 Oktober lalu. KPK menyatakan Sahbirin Noor hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah telah melakukan upaya pencarian terhadap Paman, serta telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri atas nama Sahbirin Noor tertanggal 5 November 2024.

Namun Kuasa hukum Sahbirin Noor, Agus Sudjatmoko menyangkal tudingan KPK tersebut. Menurut Agus tudingan KPK tak berdasar dan subjektif. Sebab, kata dia, istilah melarikan diri tidak ada di dalam KUHAP maupun peraturan pidana lainnya.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin, akhirnya muncul ke hadapan publik.

Setelah lebih dari satu bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin 11 November 2024.

Ia muncul sehari jelang sidang putusan praperadilan yang diajukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Hasil sidang putusan praperadilan Sahbirin Noor rencananya akan dibacakan hakim tunggal Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 November 2024 besok.

Sosok Sahbirin Noor, Paman Haji Isam Ketua DPD Golkar Sempat Dinyatakan Kabur, Mirip Harun Masiku

Sosok Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, paman dari pengusaha batu bara asal Kalimntan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ini melarikan diri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pembangunan di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024 silam.

Ada kekhawatiran, bahwa kasus Sahbirin Noor alias Paman Birin ini mirip seperti kasus Harun Masiku.

Sampai sekarang, Harun Masiku raib entah kemana.

Begitu juga dengan Paman Birin, yang hingga kini masih dalam pencarian.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian untuk mencari Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 7 November 2024.

Bima mengakui bahwa Kemendagri telah menerima informasi mengenai pelarian Paman Birin.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di komisi antirasuah.

“Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya.

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *