09.09.2026
Mata Hukum
Home » Menko: Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Bisa Dipidana
NewsPolitik

Menko: Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Bisa Dipidana

“Menko Polkam Djamari Chaniago: Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua”

Mata Hukum, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks soal aksi demo anarkis bisa dikenakan sanksi pidana.

Demo rusuh di Jakarta beberapa waktu yang lalu

“Kami akan temukan akunnya. Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu,” kata Djamari saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.

Djamari saat jumpa pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Jaksa Agung di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Djamari, akun-akun tersebut kerap menyebarkan informasi hoaks soal seruan aksi demonstrasi berbau anarkis.

Demo di Jakarta beberapa waktu yang lalu

Salah satu bentuk informasi yang kerap disebarkan akun-akun media sosial itu yakni video yang menggambarkan aksi demonstrasi di Jakarta.

Padahal, Djamari melanjutkan, aksi demonstrasi yang ada di dalam video itu bukanlah peristiwa yang terjadi saat ini.

Akibat demo rusuh beberapa waktu yang lalu

“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada,” kata Djamari menegaskan.

Djamari menyayangkan bahwa narasi dari video tersebut terkesan memancing masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi pada momen perayaan HUT ke-81 RI pada Agustus ini. Narasi tersebut berpotensi membuat situasi tidak kondusif sehingga masyarakat beranggapan Indonesia sedang dalam keadaan gaduh.

Padahal, kata Djamari, situasi di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia aman terkendali.

Dia menambahkan, aktivitas pusat perbelanjaan di beberapa tempat pun terpantau normal, melambangkan situasi masih terjaga dengan baik.

“Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap dan perkembangan situasi terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” katanya.

Djamari meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks tersebut dan tetap mempercayakan keamanan kepada pihak pemerintah, dan tidak terpancing menyebarkan ragam informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Berita Terkait

Kapolres Tangerang Selatan AKBP. Victor DH Inkiriwang Ganti Kotak Amal Musala yang Dibobol Maling Jadi ‘Brankas’

Farid Bima

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Mutasi 223 Perwira Tinggi TNI, 26 Komandan Satuan Berganti Pejabat

Farid Bima

Junimar Girsang Pimpin ‘Dewan Kolonel’ Loyalis Puan Capres 2024, di Komisi II DPR RI

Farid Bima

Leave a Comment