Menkum: Prabowo Setuju Pemulangan Napi WNA, Alasannya Kemanusiaan, Lantas Bagaimana Geng Bali Nine dan Mary Jane Meracuni Indonesia dengan Narkoba?

No Comment Yet

“MMenkum Andi: Yang kedua, Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan”

Mata Hukum, Jakarta – Dengan alasan kemanusiaan salah satu hal mendasari pemindahan narapidana narkoba ke negara asalnya. Lantas para gembong narkoba itu telah terbukti meracuni Indonesia dengan narkoba yang mereka pasok, lantas pertanyaan nya, bagaimana alasan kemanusiaan nya?

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemulangan warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana kasus narkoba ke negara asalnya, termasuk napi kasus Bali Nine.

Namun, menurut Supratman, Prabowo meminta agar tidak terburu-buru karena belum ada aturannya.


“Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi. Prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan. Tetapi kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 November 2024.

Supratman mengatakan pihaknya mendapat arahan dari Prabowo untuk melakukan kajian mendalam terkait mekanisme tersebut. Saat ini, menurut dia, prosesnya sudah finalisasi

“Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian, prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu,” ucapnya.

Supratman menekankan negara yang meminta pemindahan narapidana untuk memberikan surat kepada pemerintah Indonesia.

“Tetapi bukan hanya itu saja, kepada seluruh pemerintah negara sahabat yang mempunyai warga negara, yang kebetulan saat ini menjadi warga binaan, itu nanti wajib membuat surat kepada pemerintah Indonesia,” ujar Supratman.

“Syaratnya yang kami sampaikan, sekali lagi, satu bahwa mereka harus mengakui, menyangkut soal sistem hukum kita dan proses peradilan yang sudah berlangsung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Supratman mengungkap pertimbangan Prabowo menyetujui pemulangan napi WNA. Salah satunya alasan kemanusiaan. Selain itu, pertimbangan adanya WNI di luar negeri yang bermasalah dengan hukum.

“Yang kedua, Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan, itu satu. Yang kedua, yang terakhir, kenapa kita lakukan ini? Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum,” imbuhnya

Farid Bima
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *