25.1 C
Jakarta
21/01/2025
Mata Hukum
Home » Menteri Bahlil: Presiden Jokowi Ingin Investor Tak Ragu Investasi di IKN
Bisnis

Menteri Bahlil: Presiden Jokowi Ingin Investor Tak Ragu Investasi di IKN

Presiden Jokowi

“Presiden juga ingin memberikan jaminan dan kepastian bahwa IKN memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat. Dengan begitu, investor tak perlu ragu dan bimbang untuk menanamkan modalnya di IKN”

Mata-Hukum, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memberikan penegasan kepada investor agar tidak lagi ragu untuk berpartisipasi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pak Presiden memberikan warning, memberikan ketegasan, dan itu saya pikir kan baru awal itu woro-woronya di depan orang sebanyak itu dalam konteks dunia usaha kan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara, Rabu 19 Oktober 2022.

Pernyataan Bahlil tersebut merespons pertanyaan mengenai kehadiran Presiden Jokowi dalam acara jajak pasar IKN bertajuk “Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru” di Jakarta, Selasa  18 Oktober 2022 malam lalu.

Dalam acara itu, kata Bahlil, Presiden juga ingin memberikan jaminan dan kepastian bahwa IKN memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat. Dengan begitu, investor tak perlu ragu dan bimbang untuk menanamkan modalnya di IKN. Bahlil menampik bahwa kehadiran Presiden dalam jajak pasar IKN tersebut karena masih banyak investor yang ragu dengan IKN.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.      (istimewa)

Menurutnya, sudah banyak investasi yang masuk ke IKN. “Sebagian masih ingin masuk atau tidak, masih ingin ada kejelasan, dan ketegasan dari Pak Presiden memberikan penjelasan itu sebagai wujud dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin investasi dari investor yang masuk di IKN,” katanya.

Proyek jangka panjang hingga 2045 itu memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang disetujui 93 persen dari fraksi di DPR. Pembangunan IKN membutuhkan biaya yang diperkirakan mencapai Rp466 triliun.

Sebanyak 20 persen dari total kebutuhan biaya tersebut akan bersumber dari anggaran pemerintah, sedangkan 80 persen berasal dari kerja sama dengan investor.

Berita Terkait

Jual Minyakita dengan Sistem Bundling, Bima Arya Tegur Distributor

iien soepomo

64 Persen Ruas Tol Belum Operasi Penuh, Biaya Konstruksi Bengkak Mencapai Rp 55 Triliun

Farid Bima

Bright Institute: Keuangan Kelas Menengah ke Bawah Sudah Sangat Tertekan

jotz

Leave a Comment