10/02/2025
Mata Hukum
Home » Meski Dipecat PDIP, Murad Ismail Masih Punya Kekuatan ini untuk Maju Pilgub Maluku 2024
News

Meski Dipecat PDIP, Murad Ismail Masih Punya Kekuatan ini untuk Maju Pilgub Maluku 2024

“Akademisi Unpatti Ambon, Paulus Kortelu: 3 hal yang menentukan kemenangan seseorang di dunia politik. Yakni koneksi atau Networking dan kemampuan finansial. Selanjutnya yang utama adalah restu Tuhan”

Mata-Hukum, Jakarta – Murad Ismail dipecat dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meski demikian, Gubernur Maluku itu bisa saja melaju kembali di petarungan Politik 2024.

Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Paulus Kortelu mengatakan ada 3 hal yang menentukan kemenangan seseorang di dunia politik.

Yakni koneksi atau Networking dan kemampuan finansial. Selanjutnya yang utama adalah restu Tuhan.

“Hal yang pertama yaitu restu dan kehendak yang di atas, itu pertama dan menentukan. Hal kedua itu, adalah sebenarnya networking, kekuatan relasi kekuasaan perpolitikan dan terakhir finansial,” ucapnya.

Lanjut dijelaskannya, para birokrasi kadang tak memperhatikan hal-hal kecil ini.
Namun, dengan koneksi luas dan kuat, mampu mempertahankan seseorang.

“Saya kira tidak semua para birokrasi memperhatikan hal ini, kira-kira tentang ada ya kekuatan birokrasi yang tentu masih punya power di dalam baris itu banyak keluarga,” tambahnya.

Sementara, untuk kemampuan keuangan, Murad Ismail juga tak bisa diremehkan.
Lanjut dijelaskannya, sejauh ini Murad memiliki koneksi dan finansial yang mumpuni.

“Bila direstui Tuhan, maka tak dipungkiri mampu bersaing di pesta demokrasi 2024.

ini adalah tiga faktor yang Saya kira dimiliki oleh seorang Murad Ismail ya karena itu. Karena itu ya sekalipun juga tanpa PDIP bisa melaju sekalipun tantangannya besar karena tentu didukung oleh partai besar itu akan jauh lebih mudah,” jelasnya.

“Murad kemudian bisa dan fasilitas dan mendanai kerja dari Teamwork setiap partai itu, Saya kira ini akan menjadi sebuah persaingan yang akan semakin meningkatkan peradaban politik kita di Maluku,” tandasnya

PDIP Pecat Murad Ismail, Hasto Kristiyanto: Satu Keluarga Tidak Boleh Berbeda Partai

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PPP) Hasto Kristiyanto buka suara mengenai pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Hasto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah meminta Gubernur Maluku itu untuk melakukan klarifikasi melalui Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

“Tetapi ternyata tidak ada suatu ruang dialog, padahal PDIP membangun ruang dialog,” kata Hasto saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Senin 8 Mei 2023.

Padahal, Hasto menegaskan Djarot merupakan sosok yang paling sabar dan mendengarkan.

“Sehingga ketika akhirnya partai punya aturan bahwa di dalam suatu keluarga tidak boleh berasal dari dua partai yang berbeda, maka partai mengambil suatu keputusan yang tegas,” ujarnya.

Namun, Hasto enggan menjelaskan maksud satu keluarga dengan berasal dari dua partai yang berbeda itu.

Lebih lanjut, Hasto juga belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan Murad Ismail.

PDIP sebelumnya diberitakan memecat kadernya yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDIP Maluku, Karpan, pada Rabu 3 Mei 2023 malam.

Benhur Watubun mengatakan pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Adapun pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku maupun sebagai kader PDIP kabarnya dipicu perpindahan istrinya, Widya Pratiwi, dari PDIP ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Widya Pratiwi bahkan sudah mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota legislatif DPR di PAN.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Maluku Thobyhend Sahureka menyebut Widya Pratiwi sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan berlabuh di PAN Maluku.

Berita Terkait

Permohonan PDIP Dikabulkan MK, Pemilu Ulang di Dumai 4

jotz

KPK Kantongi Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Penggeledahan di Bank Indonesia

Farid Bima

Persatuan Jaksa Indonesia Luncurkan 3 Buku Mengupas “Justice Collaborator”

Farid Bima

Leave a Comment