“Kapolri Jenderal Listyo, kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat. Kita sedang diayak, kita sedang disaring”
Mata-Hukum, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini Polri dalam proses pemurnian untuk menjadi emas 24 karat. Hal itu diungkapkannya lewat akun instagram resminya pada Kamis malam 20 Oktober 2022. Jendral bintang 4 ini mengumpamakan seperti emas, kondisi Polri saat ini seperti sedang diayak dan disaring.
“Kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat. Kita sedang diayak, kita sedang disaring,” tulis Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan bahwa ia memerintahkan seluruh jajarannya agar bisa menyesuaikan kondisi yang ada. Ia ingin agar seluruh personel di Korps Bhayangkara bisa menjadi emas 24 karat tersebut.
“Harapan saya tentunya kawan-kawan semua masuk dalam bagian yang bertahan dan bisa menjadi emas yang 24 karat itu,” katanya.
Lebih lanjut, Listyo juga berharap agar seluruh personel Polri kompak bahu-membahu menghadapi situasi bangsa sekarang ini. Terlebih khusus dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sehingga rekan-rekan kemudian bisa duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Bahu-membahu untuk menghadapi situasi bangsa dan khususnya di bidang masalah-masalah Kamtibmas,” ujarnya.
Diketahui bahwa saat ini Polri sedang menghadapi kasus-kasus besar. Yakni kasus Sambogate yaitu perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan pasangan suami istri, yaitu Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Kasus pembunuhan berencana ini melibatkan sejumlah perwira tinggi, menengah dan perwira pertama hingga pangkat bharada. Kasus ini menggemparkan negeri karena isunya begitu merebak. Selain melibatkan oknum-oknum internal Polri juga melibatkan kalangan DPR RI, kementerian dan istana.
Belum selesai pengusutan kasus Sambogate muncul tragedi Kanjuruhan. Tragedi kemanusiaan ini memakan banyak korban yaitu sebanyak 135 korban tewas dan ratusan korban luka ringan maupun berat. Banyak korban hidup yang menderita akibat keracunan gas tembakan polisi. Komnas HAM menemukan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus ini. Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia.
Di tengah kasus-kasus besar tersebut, Polri diguncang kasus baru yang mengejutkan. Baru-baru ini muncul kasus perdagangan narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa. Padahal Teddy baru saja beberapa hari ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang digeser gara-gara Tragedi Kanjuruhan. Kasus perdagangan barang bukti narkoba yang menyeret jenderal bintang dua itu juga melibatkan empat anggota Polri lainnya, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek.
Pasca kasus Sambogate tubuh Polri memang terkoyak. Hal itu ditandai dengan munculnya berbagai postingan di media sosial. Di antaranya, diagram kekaisaran Sambo, diagram mafia tambang dan terakhir viralnya pengakuan Ismail Bolong yang menggerkan publik.
Bagaimana tidak? Pengakuan Ismail Bolong yang juga mantan anggota Polri itu geger karena ia mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Uang miliaran itu merupakan hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara di Kalimantan. Karena pengakuannya itu, isu perang bintang di tubuh Polri makin menyeruak. Kepercayaan publik kepada Polri menipis. Pelan tapi pasti.
Video Viral Ismail Bolong
Sejak Minggu 6 November 2022, publik dibuat geger atas pengakuan Ismail Bolong. Berawal dari video yang beredar bahwa dirinya menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Dalam video itu Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober Rp 2 miliar, dan November 2021 Rp 2 miliar.
Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan penambangan batu bara ilegal ke Komjen Agus. Mahfud mengatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda, Kaltim.
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. Hendra saat ini jadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Sambo cs.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tuturnya.
Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada tahun 2013 lalu, Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK mengatakan bahwa andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, maka Indonesia bisa terbebas dari utang.
“Aneh ya… Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.
Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain,” kata dia.
Menko Mahfud MD Singgung Perang Bintang di Polri
Mahfud juga bicara mengenai isu perang bintang di dalam tubuh Polri. Dia menegaskan bahwa isu ini harus segera diredam.
“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” ujar Mahfud.
Respons Pengacara Hendra Kurniawan
Ismail Bolong mengaku ditekan oleh mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan soal video uang setoran ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto. Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapan singkat.
“Demi Allah saya nggak tahu-menahu. Tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan,” kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
Hendra Kurniawan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Henry Yoso lantas mengungkit Ismail Bolong yang mengaku ditekan itu ketika Hendra Kurniawan sudah dipecat.
“Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat,” katanya.
Henry mengatakan belum membicarakan perihal pengakuan ini dengan Hendra Kurniawan. Jadi dia belum mengetahui respons dari Hendra.
“Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” katanya.
Rentetan kasus itu menyedot perhatian publik hampir setengah tahun ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin menurun. Ditambah dengan massifnya media sosial membongkar borok-borok permainan petinggi Polri, kaitannya dengan mafia tambang, mafia judi 303, mafia narkoba, mafia perkara dan lain sejenisnya. Benar tidaknya memang harus dibuktikan dengan hukum dan tindakan tegas. Persepsi buruk yang berkembang di publik cepat terbentuk. Pada gilirannya akan menjadi masalah di tengah ancaman resesi ekonomi dan tahun politik 2024. Ini pekerjaan besar dan berat buat Polri dan pemerintah. Pilihannya jelas: mau menjadi emas atau kotoran tidak berguna?
Dari berbagai sumber/matahukum/rid/Jotz