Mata-Hukum, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal aksi oknum TNI yang menodongkan pistol bak koboi ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta. Andika menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait video viralnya oknum TNI menodongkan pistol ke pengguna jalan lainnya. Andika menyatakan akan menelusuri oknum tersebut.
Sebelumnya, aksi penodongan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan. Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip. Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu 18 September 2022 pukul 14.42 WIB. Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa penodongan senjata tersebut. Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Milirer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad bahwa sopir tersebut merupakan oknum anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin. Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan. Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. “Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.
Kemenhan Kembalikan Oknum TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi ke Mabes TNI
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mengembalikan oknum anggota TNI yang menodongkan pistol di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta, ke Markas Besar (Mabes) TNI. Penodong pistol tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kemenhan. Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, yang bersangkutan akan segera diproses hukum di internal Kemenhan dan selanjutnya dikembalikan ke Mabes TNI.
“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022). Selain itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas perilaku oknum TNI tersebut kepada masyarakat. “Kami atas nama Kemenhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan,” ucap Dahnil.
Dahnil juga menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat yang turut mengawasi personel Kemenhan. “Dan Kemenhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemenhan,” imbuh dia. Kompas.com/farid