Panglima TNI Jenderal Andika: 3 Anggota Diperiksa soal Mutilasi Iwan PNS Semarang!
“Sudah (ada laporan), kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itu kan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda (Jateng) dan kami sekarang sedang melakukan proses terus”
Mata-Hukum, Sleman – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap tiga anggota TNI diperiksa terkait kasus tewasnya PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Ketiga anggota TNI itu masih diperiksa sebagai saksi.
“Kami memeriksa tiga sejauh ini,” kata Jenderal Andika kepada wartawan di UGM, Rabu 12 Oktober 2022.
“Inisialnya saya agak lupa tapi memang kebetulan ada tiga (anggota TNI),” lanjut dia.
Dia mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polda Jateng dua hari setelah ditemukan jasad Iwan PNS Semarang pada 8 September lalu.
“Sudah (ada laporan), kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itu kan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda (Jateng) dan kami sekarang sedang melakukan proses terus,” jelasnya.
“Jadi kita dapat info dari Polda itu kira-kira dua hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu,” imbuhnya.
Pemutilasi Iwan PNS Semarang Masih Misterius, Diduga Terlatih
Pihak Kepolisian Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus tewasnya PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Polisi menduga pelaku pembunuhan Iwan sudah paham lokasi kejadian dan terlatih.
“Diduga yang bersangkutan, pertama, sudah mengetahui situasi di sekitar Marina tersebut karena memang di situ hanya ada beberapa lokasi pintu masuk, dijaga oleh portal, kemudian di sana juga ada blank spot,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
“Artinya, yang bersangkutan cukup terlatih, cukup mengetahui lokasi, kemudian juga cukup terlatih,” imbuhnya.
Polisi sudah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus ini. Iqbal menyebut akan melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan ke beberapa saksi.
“Polrestabes berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan tes lie detector terhadap saksi atas nama AG. Tes lie detector juga akan dilakukan kepada saksi yang lain,” ujarnya.
Mengenaskan Nasib Iwan Budi, PNS Semarang Saksi Korupsi Jadi Mayat Tanpa Kepala, Diduga Dimutilasi
Salah seorang PNS Kota Semarang Iwan Budi yang seharusnya menjadi saksi kasus korupsi ditemukan tewas terbakar. Polisi telah memastikan bahwa penemuan mayat terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang pada Kamis 8 September 2022 identik dengan Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA.
Iwan Budi adalah PNS di Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang sejak Rabu 24 Agustus 2022. Sebelum hilang, Iwan Budi adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar. Korban harusnya memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu.
Mengutip Kompas.com, surat resmi pemanggilan Iwan Budi sebagai saksi kasus korupsi sudah sampai di meja Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, dari staf Pemerintahan Kota Semarang hanya Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi. “Surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai kepada saya,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
Dia menjelaskan, Iwan rencananya akan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang. “Memang sempat diminta polisi menjadi saksi terkait dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Kecamatan Mijen,” katanya.
Rencananya Iwan akan dimintai keterangan soal alokasi anggaran yang belum selesai. Dari data yang ada terdapat alokasi dana sekitar Rp 3 miliar tapi baru digunakan sekitar Rp 300 juta. “Kalau tak salah baru digunakan Rp 300 juta atau Rp 400 juta untuk kepengurusan dan tim,” ungkapnya.
Hal itu membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ dari proyek tersebut belum selesai sampai sekarang. “Jadi anggaran Rp 3 miliar belum dihabiskan,” ujarnya.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan jika sudah ada 4 saksi yang diperiksa oleh Polda Jateng terkait dugaan kasus korupsi di Kecamatan Mijen. “Sampai saat ini sudah ada 4 saksi yang telah diperiksa. Ada yang PNS dan ada yang bukan,” jelasnya di lokasi terpisah.
Ditanya soal nilai hibah tanah tersebut, dia mengaku belum bisa memastikan. Kemungkinan, lanjutnya, kasus tersebut juga akan menyeret beberapa nama lain.