Panglima TNI: Kasus Pidana Mengakibatkan Korban Jiwa Jadi Skala Prioritas dan Kita Kawal

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (foto istimewa)
Mata-Hukum, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Senin 5 September 2022.
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama di Kantornya Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.
Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku. Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.
Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021. Jenderal TNI Pak Andika Perkasa terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
“Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya,” Tegas Jenderal Andika.
Jenderal Andika: Terima Kasih untuk Ibunda Sertu Bayu yang Tak Berhenti Cari Keadilan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan terima kasih kepada ibunda mendiang Sertu Marctyan Bayu Pratama, Sri Rejeki (50), karena mau bersuara mencari keadilan atas kematian sang putra. Sertu Bayu diduga meninggal setelah dianiaya dua perwira ketika bertugas di Timika, Papua. “Saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin 6 Juni 2022. Menurut Andika, Sri yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut.

Sebab, sejak menjabat sebagai Panglima TNI, ia belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri. Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya. “Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” Imbuhnya.
Andika mengungkapkan, dua perwira yang diduga menjadi pelaku penganiayaan masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda). Andika mengatakan, pihak polisi militer telah melimpahkan berkas perkara ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021. Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut. “Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” Tegas Andika.
Dikutip dari makassar.tribunnews.com, seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, tengah berjuang mencari keadilan. Ia masih ingin mencari tahu kebenaran di balik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua. Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa. Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu. “Saya minta otopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call. Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia. “Anak saya dipulangkan dari Timika dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo,” ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu. Setelah berhasil mendapatkan izin, dirinya mengaku kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Dia menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.
Dia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapatkan informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. “Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura,” kata dia. “Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta,” imbuhnya. Akan tetapi, dirinya merasa heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu setelah melihat unggahan seorang oknum di salah satu media sosial.