09.09.2026
Mata Hukum
Home » Pansel Serahkan 12 calon anggota Kompolnas 2024-2028 ke Presiden Jokowi
News

Pansel Serahkan 12 calon anggota Kompolnas 2024-2028 ke Presiden Jokowi

“Dengan diserahkannya 12 nama ke Presiden, kata Edi Hasibuan yang juga Direktur Eksekutif Lemkapi, tugas dari pansel resmi berakhir”

Mata Hukum, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan 12 nama kandidat kepada Presiden RI Joko Widodo, selanjutnya menunggu hasil dari pilihan Kepala Negara.

“Semoga dalam waktu dekat Presiden mengambil enam nama untuk dilantik menjadi anggota Kompolnas periode 2024—2028,” kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Rabu 11 September 2024 lalu.

Menurut dia, pansel telah mengirimkan 12 nama calon anggota Kompolnas baru kepada Presiden Joko Widodo setelah menyeleksi sejumlah nama yang mendaftar sebagai anggota Kompolnas.

Dengan diserahkannya 12 nama ke Presiden, kata Edi Hasibuan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), tugas dari pansel resmi berakhir.

“Tugas pansel sudah selesai. Karena sudah kami serahkan 12 nama kepada Presiden,” tuturnya.

Saat ditanya siapa saja 12 nama yang diserahkan kepada Presiden, Edi tidak menjawab dan mempersilakan pertanyaan itu ditunjukkan kepada Menkopolhukam.

“Tentang siapa-siapa nama 12 orang itu sebaiknya tanyakan kepada Bapak Menkopolkam Hadi Tjahjanto,” katanya.

Berikut ini daftar 12 nama calon anggota Kompolnas 2024-2028:

Unsur Pakar Kepolisian:

  1. Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiutomo;
  2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.AP.,M.A;
  3. Michael Marcus Iskandar Pohan, S.H., M.H.;
  4. Raden Indah Pangestu Amaritasari, S.IP., M.A.;
  5. Dr Supardi Hamid, M.Si; dan
  6. Dr YA Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.

Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Prof Dr Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.;
  2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si;
  3. Gufron, S.H.I.;
  4. Mochammad Choirul Anam, S.H.;
  5. Mustholih, S.H.I., M.H., CLA; dan
  6. Dr Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Ketua Pansel Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 137 orang yang terdiri atas pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.

“Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Periode 2024—2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan, Sabtu (20/7).

Hermawan mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.

Ia menyebutkan 137 orang tersebut terdiri atas 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.

Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024.

Setelah seleksi administrasi, peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.

Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya, yakni tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.

Berita Terkait

Pembantaian Massal di Sudan Tertangkap Satelit, Mayat Berserakan di El Fasher

Farid Bima

Markas Brimob Kwitang Dijaga Pasukan Marinir, Demonstran Dihalau Tembakkan Gas Air Mata

Farid Bima

Jumrah Prajurit TNI AL, Bunuh Juwita Kekasihnya Berprofesi Jurnalis Direncanakan dengan Matang

Farid Bima

Leave a Comment