Pasca Dugaan Hubungan Jaksa Agung dan Celine Dihembuskan, MAKI Minta Kejagung Konsisten Berantas Korupsi
“Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman: Ada agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik”
Mata-Hukum, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung upaya Kejaksaan Agung menegakkan hukum termasuk memberantas korupsi.
Menurut Boyamin, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran harus tetap konsisten sebagai aparat penegak hukum.
“Ada agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin 6 November 2023.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi disebutnya nama Jaksa Agung Burhanuddin di sidang kasus perintangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di pertambangan nikel di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara.
Terdakwa Amelia Sabar menyeret Jaksa Agung Burhanuddin bersama artis Celine Evangelista.
Amelia mengatakan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta yang disalurkannya melalui Celine Evangelista.
“Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi,” kata dia.
Terkait hal tersebut, Boyamin mengaku prihatin.
Dalam kesempatan tersebut Boyamin juga mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
MAKI akan untuk terus kritis dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.
“Saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap Boyamin.
Boyamin mengajak dan berharap seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi yang kian menggurita.