Mata-Hukum, Dompu – Pasca konflik antar warga Desa Daha dengan Desa Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pihak Polres Dompu menunkan 200 personil gabungan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat kepada Mata-Hukum, Kamis 29 September 2022. Hal itu dilakukan lanjut Kapolres demi menjaga situasi wilayah yang kondusif. “ Kami mensiagakan pasukan lebih kurang 200 orang dari Polres Dompu, Brimob, dan dbantu oleh rekan rekan dari Kodim 1614/Dompu,” ungkap AKBP Iwan Hidayat.
Pasukan disiagakan papar Kapolres di Desa Marada Kecamatan Hu’u antara Desa Hu’u dengan Desa Daha. Pasukan pengamanan disiagakan selama 3 hari dan siagakan 24 jam tidak pulang. “Anggota disigakan 24 jam dilokasi,” tegas Kapolres
Selain pihak keamanan, warga kedua Desa juga tetap siaga. Hal itu dilakukan warga untuk antisipasi adanya provokator yang masuk ke desa mereka. Untuk diketahui konflik antar warga Desa Daha dengan Desa Hu’u, Kabupaten Dompu terjadi Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 21.00 WITA.
Konflik kedua desa itu membuat satu anggota polisi terluka akibat lembaran batu. Konflik akhirnya berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian dan Kodim Dompu serta dibantu tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat kpeada Mata-Hukum Rabu 28 September 2022. “Lewat mediasi yang dilakukan oleh semua pihak yaitu pa Dandim, Wakil Bupati, tokoh akhirnya konflik kedua Desa bisa diselesaikan dengan jalan damai,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Iwan Hidayat menjelaskan kejadian berawal Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 21.00 WITA bertempat di Desa Marada Hu’u, anggota kita yang bertugas di Polsek Hu’u yaitu Aipda Syaiful melaksanakan pengamanan terhadap warga Desa Daha yang melakukan pemblokiran jalan raya terkait masalah pemerataan penerimaan karyawan oleh PT. STM.
Pada saat pembubaran lanjut Kapolres, anggota terkena lemparan batu oleh waga Desa Daha. Sehingga mengakibatkan anggota kita mengalami luka robek pada bagian kepala. “Atas kejadian tersebut memicu reaksi dari pihak keluarga korban ingin melakukan penyerangan ke warga Desa Daha,” kata Kapolres.
Kita apresiasi terhadap semua pihak yang ikut terlibat dalam mediasi, sehingga kasus konflik berakhir dengan damai. “Baik anggota kami maupun pelaku sudah sepakat berdamai,” tutur AKBP Iwan Hidayat
Untuk diketahui proses mediasi konflik antara warga kedua Desa tersebut selain dihadiri langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan,
Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Taufiq, Sekda Dompu Gatot Gunawan, Anggota DPRD Dompu Iskandar serta tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Adat Daha dan masyarakat dengan jumlah 200 orang. Dedi S/Nurul Ramdani/Firdaus