Pasca Pemulangan Paksa Pasien, Direkut RSUD Dompu Akan Minta Keterangan Dokternya
“Sampai saat ini dirinya belum bertemu dengan dokter AS. Padahal, kemarin dirinya sudah meminta kepada dokter itu agar segera hadir di ruangan, guna memberikan klarifikasi apa alasan pasien kemarin dipulangkan”
Mata-Hukum, Dompu – Sikap dan tindakan dokter spesialis syaraf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, AS (nama inisial) diduga memulangkan paksa pasien penderita syaraf kejepit yang dirawat di ruangan VIP A kelas I RSUD Dompu, Sumiati ST (perempuan, 49 tahun), warga asal Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, terus menjadi sorotan publik. Sorotan ini, tidak hanya diungkap masyarakat, tapi juga sejumlah pihak yang erat kaitannya dengan pelayanan kesehatan.
Seperti yang diungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Dompu, Kamaludin. Pasien (Sumiati,ST) adalah peserta BPJS yang tentunya memiliki hak-hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Pihak rumah sakit harus melayani peserta BPJS dengan baik berdasarkan ketentuan yang ada,” ujarnya kepada wartawan.
Lalu bagaimana dengan sikap dokter AS yang diduga memulangkan pasien secara paksa, padahal pasien masih dalam kondisi sakit?
Lanjut Kamaludin, itu juga yang dicari tahu dan dikonfirmasi, apakah benar dokter itu melakukan pemulangan paksa terhadap pasien tersebut. “Kalau benar terjadi, maka pihak RSUD harus bertanggung jawab atas apa yang dirasakan oleh pasien (peserta BPJS),” jelasnya.
Akan tetapi, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan RSUD, apa alasan yang mendasar sehingga pasien dipulangkan. “Kami juga harus mendapatkan informasi seperti apa kejelasan dari persoalan itu,” terangnya.
Sebaliknya, jika kejadian ini benar-benar terjadi (dokter terbukti memulangkan pasien yang masih dalam kondisi sakit,red), maka pihak BPJS akan melakukan koordinasi dan menegur RSUD setempat. “Karena pasien itu adalah peserta BPJS, maka kami tidak akan tinggal diam,” tegas Kamaludin.
Suami Pasien Ungkap Fakta Baru tentang Dokter AS?
Dedy Arsik, S.Sos (suami pasien Sumiati,ST), warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, kembali mengungkap fakta baru tentang dokter AS yang diduga memulangkan pasien secara paksa. Pasca muncul pemberitaan mengenai sikap dan tindakan dugaan pelanggaran dalam dunia pelayanan kesehatan, dokter itu (AS,red) tiba-tiba hadir di rumah pasien
(kediamannya) di Kelurahan Kandai Satu.
“Kemarin saya langsung di hubungi oleh keluarga yang memberitahukan bahwa dokter itu sedang berada di rumah saya untuk mengecek (memeriksa) kondisi istri saya,” ungkapnya kepada waratawan Jumat 7 Oktober 2022.
Usai mendengar informasi bahwa dokter itu sedang berada di rumah, ia pun langsung beranjak pulang ke rumah. “Ternyata benar, setelah saya sampai di rumah, dokter itu sedang memeriksa kondisi istri saya,” jelasnya.
Meski demikian, ada hal yang membingungkan mengenai sikap dokter saat berada di rumah pasien. Terkesan, sikap dokter tidak bersahabat, juga terkesan tidak menghargai dirinya selaku kepala rumah tangga (suami dari pasien).
“Pas saya berada di rumah, dokter itu tidak menegur (menyapa) saya. Padahal dia sedang berada di rumah saya. Bahkan, usai memeriksa kondisi istri saya, dokter itu langsung nyelonong pulang tanpa menyapa dan permisi ke saya, padahal sama-sama berada dalam rumah,” kecewanya.
Yang lebih membingungkan lagi, berdasarkan informasi dan pengakuan istrinya pada saat diperiksa kesehatannya, dokter itu malah memberikan saran agar segera berobat di tempat praktek dokter tersebut. “Dia menyarankan agar datang di tempat praktek, sehingga nanti akan diberikan suntikan dengan obat yang luar biasa, agar tidak lemas dan kaki istri saya bisa kuat berjalan,” bebernya mengutip penyampaian dokter AS, saat memeriksa pasien.
Pernyataan dokter AS, kembali membuat bingung dirinya. Kalau pun memang ada obat suntik yang luar biasa, kenapa tidak diberikan (disuntik) pada saat pasien masih dirawat di RSUD setempat. “Jujur saja, selama hidup ini saya baru menjumpai sikap dokter yang seperti ini,” katanya.
Berangkat dari persoalan ini, Dedy Arsik yang juga berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemda Dompu, meminta kepada Direktur RSUD setempat, agar segera menindak dan memproses dokter AS sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Kami sebagai masyarakat Dompu, tidak ingin dokter yang memiliki sikap seperti itu berada (bertugas) di Kabupaten Dompu,” katanya lagi.
Kalau dokter itu tidak juga diproses, maka dirinya akan mengambil langkah lain yakni melaporkan masalah ini secara hukum. “Yang jelas apa yang dilakukan oleh dokter itu telah merugikan dan membahayakan kondisi kesehatan istri saya,” tegasnya.
Dokter AS diduga pulangkan pasien secara paksa, Ini reaksi Direktur RSUD Dompu?
Pasca mendapatkan informasi dan keluhan atas sikap dokter yang diduga memulangkan pasien yang masih dalam kondisi sakit, Direktur RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko,M.PPM, langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan keluhan keluarga pasien. Kata Dia, dokter yang bersangkutan akan segera dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait dugaan pemulangan pasien secara paksa.
“Kami sudah mengetahui dan mendapatkan informasi (keluhan) dari keluarga pasien,” ungkap Direktur, saat memberikan keterangan persnya pada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat 7 Oktober 2022.
Lalu bagaimana dengan hasil langkah proses terhadap oknum dokter tersebut?
Kata Direktur, sampai saat ini dirinya belum bertemu dengan dokter AS. Padahal, kemarin dirinya sudah meminta kepada dokter itu agar segera hadir di ruangan, guna memberikan klarifikasi apa alasan pasien kemarin dipulangkan. “Setelah saya mendapat informasi, ternyata hari ini dokter itu sedang tidak berada di RSUD dan kabarnya sedang berada di luar daerah,” ungkapnya lagi.
Lanjut Direktur, dokter AS diduga meninggalkan tugasnya di RSUD karena pergi tanpa meminta izin. Hal itu, terbukti berdasarkan pengakuan dan informasi dari bidang kepegawaian di RSUD ini, menyatakan bahwa dokter itu tidak membuat (mengajukan) surat izin keberangkatannya ke luar daerah. “Tadi saya coba hubungi asisten dokter itu, katanya yang bersangkutan sedang berada di Denpasar Bali dalam rangka urusan keluarga,” jelasnya.
Lalu, bagaimana tanggapannya terkait sikap dokter yang diduga memulangkan pasien secara paksa?
Tambah Direktur, pemulangan pasien oleh dokter, itu sah-sah saja. Mungkin, pasien itu dipulangkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter, sudah sembuh dari sakit yang diderita atau dinyatakan untuk rawat jalan (rawat di rumah). “Pemulangan pasien ada SOP-nya dan dokter tentunya memiliki alasan yang kuat sehingga menyatakan pasien sudah bisa pulang atau kembali ke rumah,” terangnya.
Bagaimana, jika dokter itu benar-benar melakukan pemulangan pasien secara paksa?
Sambung Direktur, jika itu benar terjadi, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah lain untuk memproses dokter itu, sesuai dengan ketentuan yang ada. Perlu diketahui, bahwa disini ada Komite Etika yang menangani dokter-dokter yang diduga bermasalah, baik secara medis atau terkait pelayanan pasien.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak Komite Etika mengenai masalah dokter itu. Kata mereka, dokter itu belum diperiksa karena sedang berada di Bali. Intinya, mari kita sama-sama menunggu hasil penanganan oleh komite etika,” jelasnya lagi.
Sampai berita ini diturunkan, Dokter AS belum berhasil dimintai tanggapannya. Dihubungi beberapa kali oleh awak media melalui Via aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespon.(Dedi S/RUL)